FPAMMP Kawal Masyarakat Atas Hak Tanah Labi-Labi Alang-Alang Lebar

COGANEWS.COM | Palembang – Gabungan Front Aktivis dan masyarkat melawan penggusuran menggelar (FPAMMP) konferensi pers di cafe kopi kita terkait permasalah sengketa lahan tanah yang terletak di daerah Labi-Labi kelurahan Alang- Alang Lebar, Senin (17/2/2020)

Dari pantauan berlangsungnya acara ini dihadiri Dedek Chaniago, Rubi Indiarta, Ruben Alkatiri, Yan Coga, Carma Apriyanto, Febri Zulian S,  Finny ,  Reno, Rosdiana, Umar, Ruben Alkatiri, KI EdI Susilo dan dihadiri oleh pihak kepolisian.

Menurut Ketua Jaringan Advokasi Masyarakat Sumsel (Jams) Rubi Indiarta di daeah labi labi ada sekitar 32 haktare lahan tanah dan pihaknya menyatakan akan terus berjuang untuk rakyat di Sumatera Selatan. “Kedepan akan ada aksi demo di walikota dan akan mengadakan demo di propam Polda,” ungkapnya

Ketua Garda Alam Pikir Indonesia (Garda (Api) Yan Coga menyampaikan bahwa ada 38 organ yang tergabung di perjuangan ini dan siap akan melawan oknum yang diduga ada bermain dipermasalahan ini. Dari awal pihaknya mendampangi bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Palembang mengatakan tidak pernah mengeluarkan sertifikat di lahan tersebut.

“BPN tidak akan mengeluarkan sertifikat sampai detik ini belum ada sertifikat PT atau perorangan. Kenapa ada penggusuran dan penangkapan, sampai detik ini yang ditangkap tidak bisa melihat dan dijenguk,” tuturnya

READ  Resmi RSUD Bayung Lencir Miliki Gedung Ponek Pelayanan 24 Jam

Katua Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Carma Apriyanto menyampaikan dalam penilaiannya disini ada status quo yang lagi ditangani pihak BPN kota Palembang. “Warga dan pihak PT masih bersilang sengketa dalam status qou. Kenapa digusur dari depan sampai belakang,” ungkapnya

Ia menyebutkan bahwa pihak BPN waktu hendak mengukur disuruh pulang oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Palembang. “Kami akan bentuk perlawan kami akan melakukan aksi. BPN mereka akan mengundang kami untuk menyampaikan hasil rapat. Kami di adukan ke Polisi atas tuduhan mafia tanah,” ujarnya

Sekretaris Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Umar mengatakan bentuk persoalan permasalahan di Sumatera Selatan ini. “Kalau ada oknum yang bermain di permasalah ini kami akan menyampaikan ke Mabes Polri,” ucapnya

Menurut  Sekretatis Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional Ki Edi Susilo, Republik ini sudah merdeka 73 tahun maka malu kalau negara luar melihat permasalahan ini. “Kami minta bebaskan kawan kawan kami yang di tahan,” pintanya

Ketua Nasional Coruption Wchat (NCW) Ruben Alkatiri menyampaikan akan meminta bapak walikota untuk membuat tim dan meminta walikota memecat camat Alang alang lebar dan akan mengadakan aksi tidur disana kantor walikota. “Kami akan tidur disana jika tidak selesai,”katanya

READ  Sarasehan Akar Rumput, Ilham Akbar Berharap Generasi Penerus Bangsa Dapat Memberikan Perubahan

Sementara dari Deruktur Esekutif Laskar Pemuda Sumsel Bersatu (LPSB) Febri Zulian menyampaikan untuk meminta agar rekan media untuk menyakan langsung ke Kapoltabes terkait adanya razia sajam pada tanggal 15 februari 2020 di lahan kebun dan di tangkapnya 7 warga labi-labi sebagai  status tersangka dugaan sementara membawa Sajam ketika berada di kebun.

“Padahal mereka itu sedang berkebun dan meminta agar Kapolda Sumsel dapat memanggil dan memeriksa  oknum salah satu RT di sana juga yang di duga merangkap sebagai anggota Brimob yang di duga ikut serta dalam penggusuran lahan warga labi-labi mendukung pihak PT,” ungkap Febri

Sekjen Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) Dedek Chaniago menyampaikan bahwa menurut ia meraka telah melawan perintah Presiden berdasarkan reforma agraria dan undang-undang nomor 5 tahun 60 pasal 20. “Tanah tersebut sudah di kelola masyarakat di sana sejak turun menurun kenapa bawak sajam di kebun di tangkap. Mereka melanggar pancasila, sila ke lima,” tanyanya dalam hati

Pihaknya terus dan tetap akan melakukan perlawanan secara konstitusi. “Kami akan menyiapkan pengacara 20 orang yang siap mendapaing kasus sengketa permasalahan ini,” tutup Dedek

@Nopri