COGANEWS.COM | Palembang — Ratusan warga Labi-Labi menggelar pertemuan membahas kelanjutan aksi demo di kantor BPN kota Palembang atas sengketa lahan tanah yang terletak di Labi-Labi, Minggu (16/2/2020) di depan halaman Masjid Nurul Iman, Talang Kelapa.
Berita terkait : https://coganews.com/2020/01/06/sengketa-lahan-tanah-rubi-siap-perjuangkan-warga-labi-labi/
“Kami balek dari kebon, kami tunjukan surat katonyo surat ini tidak berlaku. Kami dari jauh dak berani dekat kareno banyak yang lain di tangkap,” ujar Ibu Horida warga kelurahan Alang-Alang Lebar.
Di tempat yang sama salah satu ibu ibu mengaku bahwa suaminya ikut di tangkap di bawa ke Polrestabes entah apa penyebabnya ia belum tahu. “Suami aku di bawa ke Polrestabes atas nama Tarmizi sejak kemarin Sabtu, setau aku ada dua orang yang di bawa ke kantor Polisi,” ungkapnya.
Sementara mewakili sebagai juru bicara masyarkat Rubi Indiarta menyebutkan bahwa besok Senin akan menindaklajuti dari hasil mediasi Jumat lalu dengan pihak BPN akan mengadakan pertemuan dan selanjutnya akan melakukan aksi demo lagi di kantor Walikota Palembang. “Kami akan mempersiapkan dan kami seluruh aktivis yang ada di Sumsel ini akan memperjuangkan hak rakyat. Besok kami akan ke BPN untuk mediasi,” ujar Rubi
Menurut Rubi pihaknya akan mendatangi Propam Polda Sumsel untuk melaporkan oknum Polisi yang telah melakukan penggusuran tanpa melihat kebenaran yang ada, dan mengecam kecamatan wilayah tersebut tidak mendukung dan pro rakyat.
“Kami akan datangi walikota menuntut pecat oknum camat Alang-Alang Lebar karena sudah memfitnah kami diangap mafia tanah, karena kami yakini bahwa itu adalah perjuangan rakyat, kami akan menuntut balik apa yang di lakukan camat itu dan untuk mengklarifikasi ucapannya yang mana di maksud mafia tanah itu,” ungkap Rubi
Sementara Dedek Chaniago Sekjen Reforma Agraria Sumatera Selatan menyebutkan bahwa ini murni perjuangan rakyat. “Pertama perjuangan kami adalah benar bahwa undang undang pokok agraria nomor 5 tahun 60 pasal 20 bahwa tanah ini sudah dikelola sudah turun menurun. Kedua perjuangan kami benar bahwa Pancasila, sila kelima mengatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami benar karena atas perintah Presiden Jokowi harus distribusi lahan 9 juta haktare yaitu reforma agraria,”ungkapnya
Menurut Dedek ini adalah bagian dari reforma agraria. Kalau pemerintah tidak tau di mana tanah yang akan di distribusikan. “Maka pemerintah kota, provinsi, BPN melawan perintah Presiden,” ujar Dedek
“Sampai detik ini BPN tidak pernah mengeluarkan surat perseorangan atau pun PT. Jadi hasil kita aksi Jumat kemarin itu membuktikan BPN belum pernah mengeluarkan sertifikat orang pribadi maupun PT, jadi kalau di lapangan ada oknum-oknum Polisi mengatakan bahwa surat itu tidak berlaku berarti dia perbutan melawan hukum,” kata Yan Coga mengakhiri.
Berita terkait : https://coganews.com/2020/02/14/ratusan-orang-datangi-kantor-bpn-palembang/
Hadir pada pertemuaan ini dari Presedium Aktivis Sumsel Bersatu, Yan Coga, Rubi Indiarta, Adi BGP, Sanusi, Dekdek Chaniago, Febri, Dedy GSI, Fini, Diana, Dedy Keras, serta ratusan masyarakat Labi-Labi.
@Nopri