Mendapat Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Lima Kurir Narkoba Beserta Barang Bukti 

COGANEWS.COM | Palembang – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap sebanyak Lima kurir beserta barang buktinya yakni 86,5 butir pil ekstasi dan 2 Kilogram Sabu. Namun nahas bagi kelima kurir tersebut saat akan diamankan mereka dianggap melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Narkoba AKBP Siswandi mengatakan Adapun kelima kurir tersebut yakni berinisial pertama ARG seorang buruh warga pulau Rimau, Kab. Banyuasin, kedua S warga Babat Supat, Kab. Banyuasin, ketiga GR Mahasiswa sekaligus warga Palembang, keempat R Mahasiswa warga Rawas Ilir Muratara, kelima TM Mahasiswa warga Nibung Muratara.

Menurut pihaknnya Informasi dihimpun penangkapan kelima kurir sabu dan pemakai ini berawal saat Satres Narkoba Polrestabes Palembang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu kemudian anggota timsus melakukan penyelidikan.

READ  Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

“Setelah sepakat, kemudian dilakukan transaksi di halaman parkir KFC Demang Lebar Daun. Meski sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, petugas pun berhasil mengamankan 1 orang pelaku yakni ARG berikut barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, yang dibawa dengan tas, dan terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan,” ujarnya, Selasa (17/3/2020).

Lanjut pihaknnya, sebelum melakukan penangkapan ini petugas sebelumnya mendapatkan informasi dari ARG setelah ini petugas pun langsung melakukan pengembangan bersama Tim IT Polda Sumsel hingga menuju lokasi Talang Jambi di lokasi petugas kembali mendapatkan perlawanan dari pelaku S dan GR lantaran melawan saat itu keduanya juga terpaksa di langsung dilumpuhkan ditempat kejadian perkara.

READ  Bangun Daerah, Plt Bupati Beni Hernedi Serukan Sinergitas

“Kemudian dari informasi S dan GR petugas kembali mendapatkan dua nama R dan TM. Tak mau target kabur petugas langsung bergerak ke sebuah kosan di daerah Talang Ratu mereka pun terpaksa menerima tindakan tegas dari polisi,” ungkapnya.

Sedangkan ditempat Yang sama pelaku S dan GR telah mengakui perbuatannya bahwa saya ketika melancarkan aksi hanya diberikan upah Rp. 500 ribu hingga Rp.1 Juta ketika sabu sampai ke tangan pembeli.

“Selain itu kami juga setelah melancarkan aksi tak tahu bahwa Yang bertransaksi dengan kami adalah Polisi, kalau tahu itu Polisi pasti kami tidak berikan barang tersebut,” jelasnya.

@Deni