Muratara Darurat Tambang Emas Ilegal, Suara Rakyat Mulai Melawan

MURATARA , DETAKNEWS – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten terus menjadi sorotan masyarakat. Praktik penambangan tanpa izin yang diduga berlangsung di sejumlah wilayah dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan warga dalam jangka panjang.

Kerusakan kawasan hutan, pencemaran sungai, hingga penyempitan aliran air akibat penggunaan alat berat disebut semakin memperparah kondisi lingkungan. Warga khawatir dampak tersebut akan memicu banjir serta mengganggu kebutuhan air bersih masyarakat yang selama ini masih bergantung pada sungai.

Selain kerusakan lingkungan, penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas juga menjadi perhatian serius. Zat berbahaya tersebut diketahui memiliki dampak besar terhadap kesehatan manusia apabila terpapar dalam jangka waktu panjang.

Berdasarkan informasi kesehatan global, memasukkan merkuri ke dalam daftar bahan kimia berbahaya yang dapat memicu gangguan saraf, kerusakan otak, gangguan ginjal, kerusakan hati, gangguan reproduksi, hingga risiko cacat pada janin bagi ibu hamil.

READ  Borok Dana Desa Terbongkar! Mantan Kades Sukamenang Ditangkap, Rugikan Negara Rp744 Juta

Masyarakat juga mengkhawatirkan kondisi biota sungai yang diduga telah terkontaminasi limbah merkuri. Ikan dan sumber air yang selama ini dikonsumsi warga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan apabila pencemaran terus dibiarkan berlangsung.

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158 disebutkan bahwa pelaku tambang ilegal dapat dikenakan pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Sementara itu, pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tokoh pemuda Muratara Hengki Pratama saat di wawancara hari ini (30/4/2026), meminta aparat penegak hukum dan pemerintah bertindak lebih serius dalam menangani persoalan tambang emas ilegal.

READ  Yan menyampaikan bahwa timnya tetap mengupayakan jalur damai agar persoalan ini bisa segera selesai

Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya berhenti pada pekerja lapangan, namun harus menyentuh para pemodal dan pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kerusakan lingkungan hari ini akan menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi Muratara. Penanganan tambang ilegal harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh demi menyelamatkan masyarakat dan lingkungan,” ujar Frengki.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang merusak alam serta mengancam kehidupan warga. (Joe)