Di Tengah Wabah Covid-19 U Finance Tarik Kendaran Nasabah

COGANEWS.COM Palembang — Pemerintah melarang perusahaan pembiayaan atau leasing untuk menggunakan jasa penagihan melalui debt collector untuk sementara, akibat penyebaran virus corona yang mengganggu perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan telah disepakati oleh pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Industri pembiayaan dinilai perlu mendapatkan kelonggaran untuk menjaga kinerja di tengah gejolak akibat penyebaran virus corona (Covid-19).

Selain itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pun menjelaskan bahwa OJK akan melarang penagihan melalui debt collector untuk sementara. Hal tersebut dilakukan agar sektor usaha dapat tetap bertahan sembari mencegah dampak dari penyebaran virus corona bagi berbagai sektor bisnis.

“Jangan gunakan penagihan menggunakan debt collector, stop dulu. Dan ini tentunya selama lanjutkan pembayaran pokok plus bunga, ini bagaimana sektor (pembiayaan) bisa tetap bertahan,” ujar Wimboh, dikutip dari portal Bisnis. com

READ  Musim Pancaroba, Pj Bupati Apriyadi Cek Pelayanan RSUD Sekayu.

Namun pemandangan itu masih tetap ada disekitar kita salah satunya U Finance yang berkantor di jalan Mayor HM. Rasyad Nawawi Palembang, membuat kerumunan banyak orang lantaran menarik sebuah kendaraan roda empat milik drvier online seperti di kabarkan dari video yang beredar di WhatsApp, Rabu (29/04/2020).

Saat dihubungi pihak U Finance di kantornya tidak dapat memberikan keterangan. Hal ini dikatakan securiti U Finance. “Maaf pak orang yang bisa memberikan jawaban belum bisa karena dia lagi metting,” ujar Muhammad Ansori, Rabu (29/4)

Selain itu pihak U Finance saat di hubungi via telpon membenarkan ada kejadian kerumunan warga didepan kantornya lantaran ada nasabah yang kendaraannya ditarik oleh pihak mereka.

READ  Yayasan Karunia Insani Bersama Ketua PD IWO Lubuklinggau, Sosialisasi Ke TPA Al Hidayah Unit 039

Pihak U Finance mengatakan bahwa kedua pihak sudah berdamai dan kendaraan sudah di berikan lagi setelah ada pembayaran.

“Bener tapi sudah clear pak sudah tidak ada masalah lagi. Nasabah sudah bayar unit nya sudah kita kembalikan karena nasabah sudah memenuhi kewajibannya” kata wanita yang enggan menyebut namanya saat dihubungi melalui seluler,

Dalam percakapan, Ia menyebutkan nasabahnya sudah bayar ada uangnya. “Karena dia sudah bayar makanya unit kita kembalikan. Satu unit masalahnya sudah selesai kedua belah pihak sudah clear tidak ada tuntutan, udah gitu aja,” ucapnya.

@Tim