COGANEWS.COM | Palembang – Predikat yang di sandang kota palembang sebagai Kota Internasional bukanlah suatu predikat yang main-main dan angan-angan belaka, tapi ini sudah terjadi dan di alami kita semua.
Untuk membuktikan predikat tersebut sudah sewajarnya Kota Palembang harus selalu berbenah, menertibkan pasar-pasar yang ada di kota palembang, dalam hal ini pasar Palimo (KM 5) yang menjadi sorotan pasca ditertibkan Pemerintah Kota Palembang beberapa hari kemaren.
Menurut Yan Hariranto (COGA) ketua Garda API Sumsel saat di wawancarai awak media pagi ini Sambil ngopi di pempek pak raden.
Memang bener kalau lapak kaki limo itu ditutup banyak pedagang yang kehilangan mata pencarian, tapi berdasarkan Tata ruang pasar km 5, lapak yg di pakai penjual kaki lima itu adalah lahan parkir, namun di salah gunakan untuk berjualan para pedagang kaki lima, ini sudah sangat menyalahi aturan, para pembeli yang membawa kendaraan mau tidak mau parkir memakai badan jalan, inilah akibatnya jalan menjadi macet.
Apa yang di lakukan pihak kepolisian sangat tepat dan tegas dan di sambut baik dari PD pasar kota palembang dalam hal ini di jelaskan Dirut operasional PD pasar di media tegasnya.
Sebaiknya mari kita dukung dan memberi solusi terbaik, bukan menyudutkan, atau saling menyalahkan. Sebaiknya memberikan masukan saran yang baik kepada pemerintah maupun kepada pedagang dengan duduk bareng, untuk kota palembang lebih baik.
Ingat mempertahan predikat kota palembang kota internasional lebih sulit, dan semua itu perlu dukungan masyarakat, dalam hal ini solusi kita beri dukungan penuh kepada Pemerintah untuk mencari jalan terbaik.
Syarat kami perlu memperluas areal pasar palimo itu, dengan cara membebaskan lahan di sekitar pasar tersebut, mulai dari sekarang anggarkan dana tersebut, ini mungkin solusi terbaik.
Sementara sambil menunggu perluasan para pedagang di beri lapak sementara. Untuk mereka terus berdagang, kalau semua saling mendukung betapa indahnya kehidupan ini. Bravo kota palembang kota internasional. Tutupnya. (ZH)