1.917 Perusahaan Belum Daftarkan Tenaga Kerjanya ke Program BPJS Ketenagakerjaan

COGANEWS.COM | Palembang – Dalam acara BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal dengan BPJAMSOSTEK menggelar MOU dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, yang di gelar di Novotel, Selasa (1/9/2020).

Kegiatan MOU berlangsung di Novotel Palembang, Selasa, 1 September 2012 dan ditandatangani langsung oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Sumbagsel Arief Budiarto dan Khoimudin selaku Kadisnakertrans Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatan ini BPJAMSOSTEK Sumbagsel dan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan sepakat bersinergi dalam perluasan kepesertaan dan peningkatan Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Hal ini juga dimaksudkan guna meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial di provinsi Sumatera Selatan.

Arief Budiarto Selaku Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Sumbagsel mengatakan bahwa,

“BPJAMSOSTEK disini berperan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dari berbagai risiko melalui 4 manfaat Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan pensiun (JP).”

READ  Masjid Istiqlal Berbenah Menuju Ramah Difabel

“Jadi kami sangat harapkan sekali seluruh pemberi kerja agar mendaftarkan seluruh tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ” katanya.

“Semata mata bukan hanya untuk tenaga kerja tapi perlindungan ini juga mampu meringankan beban para pemberi kerja maupun pengusaha ketika tenaga kerjanya mengalami resiko,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa terdapat 1917 potensi Perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi dengan ditandatanganinya MOU ini kami harapkan sinergitas BPJAMSOSTEK dan DISNAKERTRANS Provinsi Sumsel perlindungan BPJAMSOSTEK akan semakin maksimal. Dan seluruh tenaga kerja di Provinsi Sumsel mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Ocha)