UPTD KIR Buka Pelayanan Kembali

Coga News60 Dilihat

COGANEWS.COM | Palembang – Kepala UPTD kir Dishub Palembang Nihar Hamzah ST MM, mengatakan, “Pada akhir 31 Maret terjadi penutupan KIR Palembang dan akhirnya di buka lagi awal 1 September 2020 tadi, sehingga Uji KIR kendaraan yang selama ini di tunggu sudah membludak di jalan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2020).

Diperkirakan selang waktu sekitar ada 6 bulan akan ada sebanyak 20 ribu lebih kendaraan belum teruji KIR.

“Tentu saja saat UPTD KIR ini dibuka semua pemilik kendaraan berlomba mendaftarkan kendaraannya. Akibatnya kemacetan di jalanan,”ucapnya

Dia juga menambahkan, “Dengan beberapa metode dari pihaknya sudah bisa diatasi . Pertama adalah dengan membagikan no antrian dari 250- 300 kendaraan perharinya.”

READ  Sinergi Alumni SMANTA Lubuklinggau Dengan Komunitas Jum'at Sedekah Peduli Covid-19

“Jika kendaraan sudah memiliki no antrian maka akan diarahkan oleh petugas untuk parkir di tempat lain terlebih dahulu. Jika sudah mendekati jam pengecekan maka di sarankan untuk datang kembali kesini dan beberapa jam mereka kembali lagi ke sini,” katanya.

Untuk mengantisipasi kemacetan dijalan. Pihaknya sudah menambah jam operasional layanan. “Seharusnya jam operasional buka dari pukul 08.00 WIB, maka saat ini di buka pukul 06.00 WIB.” Jelasnya.

“karena banyak kendaraan yang sudah mengantri dari semalam, maka pihak UPTD KIR mulai membuka jam 4 pagi, sebelum jam 6 pagi di jalanan tidak ada lagi kendaraan yang menumpuk, “bebernya.

Dia juga menambahkan, “pihaknya terhitung pada awal Januari lalu Sudah membuat layanan secara online untuk uji KIR sendiri, jadi para pemilik kendaraan tidak lagi memakai buku KIR. Semua dilakukan secara online.”

READ  Update COVID-19 Muba : Nihil Penambahan Kasus

Jadi pemilik kendaraan mempunyai smart card seperti KTP, Kemudian bisa di scan setelah mendapat blanko, Semua data sudah terinput kedalam komputer.

Jadi jika pemilik kendaraan kehilangan kartu tersebut, tinggal meminta keterangan kepolisian maka akan di cetak kembali kartunya, sedangkan data kendaraan sudah tersimpan aman di dalam aplikasi itu sendiri.

“Palembang, MUBA dan OKU Timur merupakan tiga daerah yang mempunyai dan melakukan sistem ini, dimana ini merupakan kebijakan dari pusat,” pungkasnya (Ocha).