Meningkatnya Terkonfirmasi Covid 19 di MUBA, DPM Stihura dan Laskar Merah Putih MUBA Himbau Patuhi PERBUP No 67/2020

Coganews.co.id | Muba – Meningkatnya Kasus Terkonfirmasi Penyebaran Virus Corona (Covid 19)di Kec Sekayu dan Kecamatan lainnya dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin akhir akhir ini, jika tidak segera di antisipasi maka tidak menutup kemungkinan Muba akan Menyandang status Zona Merah Penyebaran Covid 19.

“Maka dari itu Saya Menghimbau kepada Seluruh Masyarakat Muba dan Khususnya Warga Kota Sekayu mari kita dengan Kesadaran dari diri sendiri untuk Mematuhi PROTOKOL KESEHATAN yang sudah di perkuat dengan Perbup Muba nomor 67/2020,” Ujar Rama Putra Ketua DPM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu saat di datangi awak media di Kediamannya Kamis 24/9/2020.

Lebih lanjut Rama juga Berharap agar seluruh rekan-rekan mahasiswa STIHURA turut serta Proaktif mensosialisasikan Perbup tersebut terutama sekali pada lingkungan masing masing.

READ  Tepatin Janji Politik Bupati-Wabup Muratara serah 9 Bus Sekolah untuk 7 Kecamatan.

Di tempat terpisah Pemegang Mandat Pembentukan markas cabang Ormas Laskar Merah Putih Se Kabupaten Musi Banyuasin, Satoto Waliun juga menghimbau pada seluruh calon Pengurus Macab dan Anak Macab LMP Muba agar turut serta menjaga Muba dari Zona Merah Penyebaran Virus Corona Covid 19.

Yaitu Selalu Mematuhi Prokes denga membiasakan menggunakan masker, jaga Jarak dan sering sering Cuci Tangan Dengan Sabun, dan kepada Masyarakat dan Seluruh Instansi Terkait Pemkab Muba marilah kita bersama sama mensosialisasikan Secara Masif PERBUP 67/2020 sebagai upaya kita terhindar dari Penyebaran Covid 19. (sa)