Hendak Kabur ke Tasikmalaya, Pelaku Pembunuh Petani di Muratara di Tembak Polisi

Coganews.co.id | Muratara – Heboh kemarin kasus pembunuhan petani Kemarin Sore dalam hitungan jam Alex (25) warga Dusun 3 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, pelaku pembunuhan terhadap pamannya sendiri Ardeni alias Den (50) berhasil ditangkap petugas Polsek Nibung dan Sat Reskrim Polres Muratara.

Pelaku ditangkap, Jumat (16/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB saat pelaku akan menaiki travel jurusan Nibung-Lubuklinggau.

Alex saat ditangkap tim beruang, mencoba melarikan diri, bahkan tembakan peringatan Polisi tidak digubris. Akibatnya pelaku mendapat tindakan tegas  kaki  kiri dan kanan pelaku ditembak guna dilumpuhkan.

Kapolres Muratara AKBP Eko melalui Kasat Reskrim AKP Dedy mengatakan tim beruang Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Nibung mendapat informasi, pelaku akan kabur ke Lubuklinggau dengan menggunakan travel.

“Pelaku rencana akan pergi ke wilayah Tasikmalaya Jabar,”kata Kasat AKP Dedy kepada wartawan, Jumat siang.

READ  Tunaikan Janji Politik Bupati HDS salurkan Bantuan UMKM

Mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengejaran dan pengecekan di terminal petanang, tim beruang Sat Reskrim Polres Muratara mendapati pelaku dengan ciri-ciri yang didapat.

Baca selengkapnya
https://coganews.co.id/2021/01/14/petani-di-muratara-ditemukan-tewas-dengan-kondisi-leher-nyaris-putus/

Anggota kata Kasat, langsung melakukan giat penangkapan, namun saat akan ditangkap pelaku akan melarikan diri.

“Petugas memberikan tembakan peringatan keatas sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kaki kanan dan kaki kiri pelaku,” tegasnya.

Pelaku berhasil dapat diamankan oleh Polisi. Kasat juga mengatakan diduga korban dibunuh oleh pelaku yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

“Motif diduga masalah warisan dimana korban menggarap tanah hak waris milik SH yang merupakan kakak kandung korban dan bapak kandung dari Al” kata Kasat Reskrim AKP Dedy. (A2N)