Akis :Manajemen Pemkab Muratara Amburadul

Pemimpin ke Depan, Insha Allah HDS Bisa

Coganews.co.id | Muratara – Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Provinsi Sumatera Selatan akhir – akhir ini terus menjadi menjadi perhatian publik. Pasalnya kabupaten yang belum lama menjadi DOB ini selalu tampil dengan keburukan manajemen pengelolaan sistem birokrasinya.

Milyaran Rupiah Tunjangan Profesi Guru PNSD gaji TKS Guru dan lainnya yang tidak disalurkan oleh Pemkab dengan alasan Kas Daerah kosong,pada hal Dana tersebut bersumber dari DAK.

Efeknya siklus perputaran keuangan didalam Daerah menjadi lamban, nilai beli masyarakat melemah karena puluhan milyar uang entah dimana tidak tersalurkan, miris sekali seperti ada unsur kesengajaan dalam terhambatnya aliran dana yang berhak menerimanya.

Kemudian hal yang tidak kala pentingnya adalah pembangunan infrastruktur yang terkesan asal-asalan sehingga menjadi pertanyaan publik karena terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sehingga rekan-rekan bergerak secara berlomba untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal di atas menjadi polemik, menunjukkan keburukan manajemen pengelolaan sistem birokrasi Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas Utara di akhir-akhir ini.

READ  Musi Rawas Utara Raih Penghargaan UHC Awards 2026, Kategori Madya di Sumsel

H. Akisrofi Ayub angkat bicara ketika dikonfirmasi melalui pesan Seluler mengatakan bahwa Pemkab terlalu berani mengalihkan anggaran bersumber dari pusat karena bisa berakibat fatal.

“Kalau gaji, atau uang sertifikasi guru itu dananya dari pusat tidak mungkin sudah habis tahun anggaran belum juga cair, biasanya dalam tahun berjalan itu sudah di transfer pusat. mungkin daerah berani sekali untuk pakai uang itu untuk keperluan lain bisa berbahaya itu,” Kata Pj Bupati Muratara 2013-2014 ini. Selasa (26/01/2021).

Harapan saya agar ini tidak terulang kembali pada kepemimpinan selanjutnya, serta patuh pada produk hukum yang telah ditetapkan.

“Semoga Saja Pemimpin yang Baru Mengetahui sekaligus dapat mematuhi aturan yang ada,” Sebut Paslon Bupati dan wakil Bupati Muratara 2020. Nomor urut 2 H. Akisropi Ayub dan H. Baikuni Anwar ini.

Saat ditanyai mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Muratara demi percepatan pembangunan dan berjalannya roda birokrasi yang baik. Ia mengungkapkan bahwa bahwa itu harus sesuai mekanisme hukumnya.

“Kalau masalah pelantikan sudah ada aturannya, pas masa jabatan Bupati habis pasti ganti Bupati, apa yang terpilih sudah tidak ada masalah lagi pasti dilantik, tapi kalau masih ada permasalahan pasti pemerintah menunjuk PLT. Pada prinsipnya pemerintah tidak boleh kosong,” Ujarnya

READ  Memantik Semangat Atlet, Gubernur Herman Deru Beri Tambahan Bonus Untuk Medali Emas

Dengan kondisi birokrasi muratara yang pesakitan ini. Beliau berharap struktur kepemimpinan ke depan harus diisi oleh SDM yang kompeten di bidangnya masing-masing.

“Itulah seorang pemimpin itu harus didukung oleh staf yang punya kompetensi, alur keuangan itu sudah diatur pengeluarannya, ada yg tiap bulan ada yg triwulan sehingga diharapkan ekonomi bisa tumbuh di daerah tersebut,” Jelasnya

Ia menegaskan bahwa tugas pemimpin ke depan tidaklah mudah dan perangkat daerah harus diisi dengan orang-orang yang memiliki komitmen dalam membangun.

“Jadi memang berat tugas pemimpin ke depan, kalau yang tidak punya komitmen membangun daerah, apa lagi tidak kompeten sebaiknya dirombak,” Tegasnya.

Akis berharap utamanya masyarakat muratara menginginkan muratara lebih maju dan masyarakatnya sejahtera.

“Kalau HDS punya komitmen serta didukung staf yang kompeten dan juga yang tidak kalah pentingnya dukungan masyarakat insha Allah bisa,” Tutupnya. (A2N)