coganews.co.id |MURATARA-Bupati Kabupaten Muratara H. Devi Suhartoni memberikan intruksi kepada 41 Perusahaan Multinasional yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),agar Perusahaan memperkerja 60 persen yang diutamakan putra daerah sebagai tenaga kerja lokal.
Bupati meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Muratara harus memiliki kantor di Kabupaten Muratara.
Selain itu Bupati juga membubarkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR), dan mengarahkan agar perusahaan membentuk komite independent.

Tujuannya agar menjamin transfaransi publik, menjauhkan fitnah dan unsur korupsi dalam pengolahan dana CSR untuk masyarakat.
H.Devi Suhartoni sebagai Bupati Muratara mengatakan, pembentukan komite CSR independen ini ditujukan agar pemerintah daerah lebih transfaran, tidak tersandung hukum dan kasus korupsi, karena tidak mengelola secara langsung dana CSR.
“Jika, dana CSR diserahan ke Pemerintah Daerah seperti sebelumnya, tentunya harus ada pertangung jawaban dana masuk dan dana keluar. Kondisi itu membuka celah, oknum perusahaan dan Pemerintah bisa bermain mata,”kata H. Devi Suhartoni, dalam rapatnya, Selasa (16/3/2021)
Dikatakan juga. sekarang Pemerintah cuma menerima kunci, bukan berbentuk uang. Pemerintah punya program pembangunan, silakan perusahaan ikut berperan. Jika ada penyelewengan CSR yang tanggung jawab penuh itu komite perusahaan.meski sudah ada Perda mengenai Forum CSR di Muratara, ke depan Perda itu akan di revisi kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Nantinya untuk penyaluran dana CSR sudah tentu komite CSR harus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah,sehingga penyaluran CSR tidak tumpang tindih dengan program pembangunan Pemerintah.
“Pemda Muratara hanya menunjuk saja, salurkan untuk pembangunan A dan B yang garap perusahaan langsung. Sasaran CSR ada dua jenis satu ke bidang pembangunan, dan satunya lagi di pengembangan SDM dan ekonomi masyarakat,”Tegasnya.

Di bidang pembangunan nanti akan di prioritaskan ke infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan SDM ke pemberdayaan warga UMKM, keagamaan, peningkatan ekonomi dan lainnya.
Bupati minta, satu perusahaan membina satu cabang olahraga dan menyediakan rumah singgah bagi warga Muratara di Provinsi Sumatera Selatan.Tutupnya
Edi Syaputra ketua komite CSR Muratara yang terpilih berasal dari PT.London Sumatera (Lonsum) mengatakan. “Penyaluran dana CSR di Muratara yang melibatkan 41 perusahaan di Muratara, akan dilakukan berdasarkan skala prioritas melalui rapat komite di sesuaikan dengan program pemerintah.Paparnya

41 perusahaan yang tergabung diminta berperan aktif dalam peningkatan sektor, pendidikan, infrastruktur dasar, keagamaan, pendidikan, kesehatan dan sosial serta peningkatan ekonomi.
“Kami akan kembali melakukan rapat komite, untuk menentukan sasaran penggunaan dana CSR ke depan. Tentunya dengan melibatkan pengawasan Pemerintah,”Harapnya.
Edy juga menegaskan, setiap perusahaan mempunyai kewajiban menyalurkan dana CSR yang di peruntukan untuk masyarakat di lokasi kerja.
Jadi, semua akan targetkan penyaluran CSR sesuai prioritas Pemerintah Daerah. Saat ini pengolahan dana CSR sepenuh di kembalikan ke komite. Sedangkan Pemerintah hanya melakukan pengawasan.Tutupnya (A2N)









