Coganews.co.id| MURATARA – Memiliki Pasar Induk di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) adalah suatu impian dan target Pemerintah Kabupaten Muratara saat ini untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan UMKM.
Melalui Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindangkop) Provinsi Sumatera Selatan di dampingi oleh Kadis Disperindangkop Kabupaten Muratara, Bagian Pembangunan Kabupaten Muratara,untuk melakukan survey di Desa lawang Agung di (simpang Kabu), di Desa Karang Anyar dan Desa Bingin Rupit lokasi rencana Pembangunan Pasar Induk di Kabupaten Muratara hari ini, selasa (16/03/2021).
Ahmad Rizali Kadis Disperindangkop Provinsi Sumatera mengatakan,
“Pemerintah Kabupaten Muratara berkeinginan membangun Pasar Induk,karena dengan pasar induk ini di harapkan perekonomian kabupaten Muratara meningkat lebih baik, jelasnya
Rencananya pembangunan pasar induk ini akan mengunakan Dana Bantuan Gubernur Khusus,oleh karena itu kami dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Dinas Perdagangan langsung ngecek lokasi apakah ada lokasi yang layak,apakah tanahnya bermasalah apakah potensi jual beli pasar induk itu memang betul-betul dapat dilaksanakan.
“Untuk Tiga titik lokasi yang kunjungi hari ini menurut Kepala Dinas Perdagangan Provinsi ini. Masing-masing mempunyai Kelemahan dan kelebihan,tetapi kalau Pemkab Muratara sungguh-sunguh dan semua kelebihan dan kekurangan itu harus bisa diatasi”.
Yang Pertama Desa Bingin Rupit ini menyedia lahan 2,5 hektar kita harapkan Pemkab Muratara bisa menambah lagi hingga mencapai 4 Hektar karena lahan 2,5 hektar di ratakan itu kurang luas untuk pembangunan pasar induk,tetapi melihat banyaknya tanah-tanah kosong di sekitar ini masih memungkinkan untuk Pemkab Muratara untuk membeli tanah itu.
Yang kedua di Desa Lawang Agung (Simpang Kabu) itu cukup baik tanahnya hanya perlu dipertimbangkan masalah Clean and Clear lokasi,artinya tanah-tanah itu harus betul-betul di kuasai oleh Pemkab Muratara jangan sampai nanti kita mau rencana bangun banyak Klaim dari masyarakat yang akan menimbulkan masalah di kemudian hari,Kalau lokasinya cukup baik,tanahnya kering,luas tanahnya banyak.
Yang ketiga di Karang Waru itu tanahnya clear sudah milik Pemkab Muratara tapi di sana ada sedikit kelemahan harus ada tanah timbunan yang akan menghabiskan biaya yang besar,apakah Pemkab Muratara dalam waktu dekat bisa menyiapkan untuk penimbunan ini,dan bangunan yang di dataran rendah nantinya memakan waktu untuk pematangan tanah dan sebagainya,sehingga agak kesulitan membangun gedung untuk pasar tersebut.
Jadi terus terang saya merekom lokasi pembangunan Pasar induk ini di Desa Lawang Agung (Simpang Kabu) dan Bingin Rupit,tapi ini nanti ada di pak Bupati silahkan untuk clean and clear dua lokasi ini sehingga kita proses lebih lanjut mudah-mudahan semua ini berjalan dengan baik” Tutupnya.
H.Syamsu Anwar Kepala Dinas Dis perindangkop Kabupaten Muratara menambahkan Kalau kita untuk pembangunan pasar induk ini merupakan Bantuan Gubernur Khusus ini tergantung pihak Pemerintah Provinsi dimana lokasi yang tepat,kalau kita pihak teknis sudah menyiapkan tiga lokasi alternatif, silahkan pihak provinsi untuk memilih lokasi yang tepat.
Dilanjutkanya.”Saya sependapat dengan pak Ahmad Rizali dari provinsi yang terpenting Clean and clear jangan ada setelah pemerintah membangun ada masalah lagi dengan masyarakat masalah lahan nantinya bisa kita rugi waktu karena pembangunan nanti ada batas waktu.” (A2N)









