coganews.co.id | MURATARA -Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H.Devi Suhartoni (HDS) hari ini menanda tangani Memorandum Of Understanding (MoU) Pemerintah Kabupaten Muratara dengan Tim Advokasi atau Kuasa Hukum yang akan membantu Pemerintah Kabupaten Muratara untuk perlindungan hukum.
Penanda tanganan MoU ini Bupati di dampingi Sekretaris Daerah Alwi Roham, Asisten 1 Susyanto Tunut dan Kepala Bagian Hukum Rozali. hari ini Rabu (17/03/2021) di Kantor Bupati Kabupaten Muratara.
MoU ini setelah di tanda tangani langsung di serahkan langsung kepada Ayub Zakaria,SH.MH, selaku ketua Tim Advokat Kabupaten Muratara dan dua rekanya Edward Antoni,SH.,MH.,dan Herdiansyah,SH artinya Ketiga Advokat ini sudah resmi sebagai Tim Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Muratara untuk lima tahun kedepan.
Tim Advokat ini yang akan menjadi mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara yang beselogan “Bumi Berselang Serundingan”. Akan melaksanakan program pembangunan bidang hukum untuk mempertahankan Hak-hak pemerintah Kabupaten Muratara.
H.Devi Suhartoni Bupati Muratara mengatakan,Selamat berkerja dan fokus untuk membantu Pemerintah Kabupaten Muratara .Pesanya
Dikatakan juga oleh Bupati
“Nantinya tim hukum ini untuk melakukan penegakan keadilan dan pelindung kepada Pemkab serta Aparatur Sipil Negara Kabupaten Muratara”.Diahirinya
Ayub Zakaria,SH.MH selaku ketua Tim Advokat Kabupaten Muratara mengatakan saat di wawancarai coganews.co.id. Alhamdulillah kami siap melaksanakan tugas dan amanah oleh Pemerintah Kabupaten Muratara melalui Bupati kepada kami.Tutupnya dengan singkat.(A2N)






