coganews.co.id | MURATARA- Untuk Penegakan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Larangan Pesta Rakyat pada malam,saat ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terus mendapat dukungan dari masyarakat, kemarin dukungan dari ibu-ibu dari dua kecamatan dan dukungan dari organisasi keagamaan sudah sepakat menanda tangani agar pesta malam di Kabupaten Muratara di tutup dalam acara Sarasehan Keagamaan Peran Ulama dan Tokoh Agama dalam mewujudkan Muratara Berhidayah kemarin (18/3)red* di Opp Room Setda Muratara.
Sekitar Jam 10 Pagi ibu-ibu pengajian Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara melakukan pengajian Rutin setelah itu menemui kepala Desa untuk mendeklerasi dukungan ibu-ibu pengajian dan Masyarakat yang menyatakan sikap dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Muratara untuk menutup pesta malam.
Aprizal Kepala Desa Jadi Mulya saat di temui sehabis sholat jum’at (19/03) mengatakan .”Yang pertama kami selaku pemerintah Desa Jadi mulya ini sangat mendukung sekali penegakkan Perda no 17 tahun 2019 ini berjalan agar nantinya juga masyarakat desa Jadi Mulya tidak melaksanakan pesta malam.
“Tidak ada toleransi bagi masyarakat untuk melakukanya kami pemerintah desa dan tokoh masyarakat agar tidak menghadiri hajatan masyarakat bila tetap melaksanakan ini”.
Untuk Ibu-ibu pengajian desa jadi mulya terima kasih sudah mendukung sepenuhnya Pesta malam ini di tutup di Desa jadi mulya,ibu-ibu kompak untuk melakukan deklerasi ini.Diahiri pak kades.
Terpisah Ridahani (43) warga Desa Jadi Mulya menegaskan. “Bagaimanapun alasanya pesta malam khususnya di desa Jadi Mulya ini kami para ibu-ibu sangat sepakat untuk mendukung agar pesta malam di tutup.Tegasnya
Lanjutnya .Karena kita sekarang sudah saatnya mendukung Perda tentang penutupan pesta malam ini, semoga realisasinya terwujud untuk mewujudkan muratara berhidayah.Tutupnya (A2N)









