oleh

Paripurna DPRD Muratara,Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2020

coganews.co.id|MURATARA-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaiakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)tahun anggaran 2020 hari ini Senin (5/4/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Muratara.

Kegiatan Rapat Paripurna ini langsung dipimpin Ketua DPRD Efriansyah Sos, dan dihadiri Anggota DPRD Muratara ,Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara H.Devi Suhartoni- H.Innayatulah,Kapolres,para unsur Forkopimda serta Kepala OPD

Dalam penyampaian LKPJnya Bupati Muratara H.Devi Suhartoni menyampaikan bahwa rapat paripurna ini berdasar surat keputusan Bappeda tahun 2021 tentang penyampaian LKPJ tahun 2020, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 13Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

bersama ini saya sampaikan LKPJ atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 agar dapat dibahas oleh legislatif dan eksekutif, Sampai Bupati.

“LKPJ Tahun 2020 ini merupakan wajib disampaikan oleh saya selaku kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”.Jelasnya

seperti laporan Hasil kerja sama terhadap BKKBN,oftimalisasi pajak daerah dan lainnya,dalam pelaksanaan pembangunan insfrastruktur tahun 2020 telah banyak di laksanakan seperti Jembatan beton,Jembatan gantung,wordshop 1 Unit ,Kantor Mapolres 1 Unit,Rumah Pemangku Adat,Tempat ibadah,Air Bersih dan Puskesmas di setiap kecamatan,
kata H.Devi Suhatoni.

Disampaikam juga oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah Sos , menjelaskan rapat paripurna ini merupakan sidang paripurna perbaikan atas penyelenggaraan roda pemerintahan oleh kepala daerah sesuai PP No 13 Tahun 2019 Pasal 18 ayat 1 tentang laporan keterangan kepala daerah maupun kepala SKPD terhadap penyelenggaraan LKPJ Tahun 2020.

Dengan mengahiri ucapanya Ketua DPRD Muratara. “Demikianlah yang dilaporkan langsung oleh kepala daerah /Bupati kepada DPRD dalam sidang paripurna terhadap LKPJ tahun 2020”,diahirinya. (AJR).