PADA PERTEMUAN
COURTESY CALL
DUBES UNI EROPA
H.E. MR. VINCENT PICKETT
JAKARTA|Coganews.co.id-15 APRIL 2021
▪ DPR RI dlm hal ini BKSAP DPR RI meyakini bahwa parlemen memainkan peran penting dalam kemajuan diplomasi yg memiliki fungsi diplomasi parlemen berupaya sllu mengambil peran aktif dlm mendukung diplomasi yg dijalankan Pemerintah RI.
▪ Tlh dibentuk Grup Kerja Sama Bilateral dg 102 parlemen dari seluruh dunia termasuk Parlemen Uni Eropa kerjasama melalui Inter Parliamentary Union. Dlm sisi regional DPR menghargai peran aktif Parlemen Uni Eropa sbg negara peninjau di ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA), agenda tahunan dialog with observers di Sidang Tahunan AIPA tlh mjd platform yg penting utk mendekatkan hub. Uni Eropa dg ASEAN.
▪ ASEAN saat ini tengah dihadapkan tantangan menjaga stabilitas kawasan, yaitu Myanmar sdg ber gejolak internal. Indonesia sejak awal telah meminta Tatmadaw untuk menghentikan kekerasan, membebaskan tahanan politik dan memprioritaskan keselamatan rakyat Myanmar. Melalui shuttle diplomacy, DPR berharap dpt mjd bagian dari solusi penyelesaian konflik Myanmar. Indonesia sejak awal juga telah menekankan constructive engagement di antara pihak-pihak yang berkonflik. Namun, mencapai konsensus atas penyelesaian konflik Myanmar tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi ASEAN. Hal ini terutama krn tdk ada persamaan persepsi di antara negara-negara anggota dlm memandang isu ini dan adanya ASEAN non-interference principle.

▪ Kami mengapresiasi langkah-langkah Uni Eropa yg tlh memberlakukan embargo senjata sejak 2018. Uni Eropa juga tengah menimbang pemberlakuan sanksi ekonomi untuk entitas ekonomi yang memiliki koneksi dengan Tatmadaw. Kami berharap langkah-langkah yang diambil Uni Eropa dapat mengakhiri konflik Myanmar. Sebagai anggota parlemen, kami sangat menyayangkan adanya pelanggaran HAM dan kemunduran demokrasi di Myanmar.
▪ Sejak misi diplomatik Uni Eropa di Indonesia didirikan pada tahun 1988, Uni Eropa dan Indonesia telah secara konsisten bekerja sama untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, mempromosikan good governance, perlindungan alam dan mengurangi dampak perubahan iklim, serta membangun masyarakat sipil, mempromosikan pendidikan dan pengembangan kualitas SDM.
▪ Indonesia dan Uni Eropa telah menandatangani Partnership Comprehensive Agreement sejak tahun 2009 dan mulai berlaku sejak 2013. Indonesia merupakan negara pertama di Asia yang memiliki perjanjian kemitraan komprehensif dengan Uni Eropa.
▪ Berbagai hal di atas menjadi indikator betapa penting kualitas hubungan bilateral Uni Eropa dengan Indonesia saat ini maupun di masa mendatang.
Yang Mulia Duta Besar,

▪ Saat ini saya menjadi anggota di Komisi XI dan pada periode lalu menjadi Pimpinan di Komisi yang membidangi keuangan tersebut. Selain sektor keuangan, sektor perdagangan menjadi salah satu fokus saya. Saya menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-negara European Free Trade Association (EFTA) pada tanggal 9 April 2021. Perjanjian kemitraan komprehensif ini tentunya membuka peluang peningkatan kerja sama yang lebih luas dan optimalisasi perdagangan antara Indonesia dengan kawasan Uni Eropa diawali dengan negara-negara yang tergabung dalam EFTA yaitu Swiss, Norwegia, Liechstentein dan Islandia.
▪ Saya berharap outcome yang baik dari negosiasi IE CEPA ini dapat segera diikuti oleh Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Semoga negosiasi I-EU CEPA dapat segera mencapai kesepakatan perdagangan yang baik bagi kedua pihak sehingga pada tahun 2030 nanti, saat I-EU CEPA telah diimplementasikan secara penuh, kerjasama ini dapat membawa pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia dan memfasilitasi Indonesia menuju negara berpenghasilan tinggi di tahun 2045.
▪ Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa untuk membentuk working group dalam rangka akselarasi penyelesaian Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).

▪ Sebagai sebuah skema kemitraan ekonomi komprehensif, I-EU CEPA akan membuka akses pasar, mendorong investasi dari perusahaan-perusahaan negara anggota Uni Eropa, hingga meningkatkan perdagangan dari Indonesia ke Eropa. Sejalan dengan hal tersebut, kami berharap nantinya Uni Eropa dapat melakukan relaksasi kebijakan terkait akses minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit dari Indonesia.
▪ Uni Eropa merupakan tujuan pasar utama minyak sawit Indonesia. Menurut database Eurostat, impor rantai minyak sawit UE dari Indonesia, senilai sekitar € 2,5 miliar (Rp 40 triliun) per tahun, terus meningkat. Pada 2019, naik 3% menjadi 4,4 juta ton, meskipun nilainya mengalami penurunan hingga 7% karena harga minyak sawit yang lebih rendah di tengah tekanan permintaan global.
▪ Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia di mana komoditas ini menyumbang 3,5 persen dari PDB nasional kita, Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan program biodiesel melalui Kebijakan B30. Kebijakan ini menjadikan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang berhasil melaksanakan wajib B30 untuk menjaga energi bersih, mengurangi emisi karbon, dan mengimpor BBM sesuai dengan komitmen kami dalam penerapan mekanisme ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Selain itu, sebagai sektor strategis perekonomian nasional, kelapa sawit juga berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan bagi lebih dari 10 juta penduduk Indonesia. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat kami berkewajiban untuk menjaga rantai pasokan minyak sawit yang tidak hanya akan menghambat upaya kami menuju energi berkelanjutan, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian petani di dapil kami masing-masing.

Yang Mulia Duta Besar,
▪ COVID-19 mengingatkan kita semua bahwa tidak ada negara yang kebal dari pandemi global dan konsekuensi yang ditimbulkan. Urgensi kerjasama multilateral semakin mengemuka di tengah tantangan yang ditimbulkan COVID-19. Oleh karena itu, saya ingin menggarisbawahi pentingnya kerjasama dan gotong royong skala global untuk menuju pemulihan pasca pandemi.
▪ Kami mengapresiasi dukungan Uni Eropa melalui “Team Eropa” yang telah memberikan lebih dari 200 juta Euro untuk mendanai upaya mitigasi COVID-19 dan program kesehatan masyarakat lainnya. Bantuan tersebut dimanfaatkan pula untuk menangani dampak sosial ekonomi bagi komunitas yang rentan, serta memperkuat sektor kesehatan dan kesiapsiagaan pandemi dalam jangka panjang. Kami mengapresiasi Uni Eropa yang memiliki kesamaan pandangan mengenai akses dan ketersediaan vaksin, serta kerjasama Indonesia dan Uni Eropa melalui COVAX.

▪ Kami mengapresiasi pula Uni Eropa yang membentuk kemitraan baru dengan WHO untuk mendukung Indonesia dalam menekan penularan COVID-19 dan perbaikan infrastruktur kesehatan sebagai bagian dari WHO-EU ‘South East Asia Health Pandemic Response and Preparedness’
Group Kerja Sama Bilateral DPR RI – Parlemen Uni Eropa
Hafisz Tohir








