Oleh: Danaz (Dandi Nazor)
*Alumni Kopma UIN Raden Fatah Palembang
*CEO Sinergi Institute
*Founder Forum Kito Pacak
*Penulis
*Sekjen HPP Muratara
Dunia sedang memasuki era disrupsi secara besar-besaran dalam waktu yang tak ditentukan. Banyak budaya hidup mau tidak mau harus berubah saat ini.

Semua berubah semenjak virus Corona yang beralih menjadi Covid-19 pertama kali heboh di Wuhan, China pada Desember 2019 lalu menyebar melintasi berbagai negara dan tepat pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan dari Istana Kepresidenan bahwa adanya warga Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 pertama kali di Indonesia.
Semua mobilitas kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi semakin dibatasi dengan Protokol Kesehatan Covid-19 oleh Gugus Tugas yang beralih menjadi Gugus Tugas Covid-19. Sekolah, kuliah, pengajian, seminar, festival, pameran dan hal sejenisnya diharuskan via virtual. Kemana-mana harus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Tentunya tak bisa dipungkiri sektor ekonomi juga menjadi lesuh bahkan mengalami kontraksi yang sangat dalam dan resesi. Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa pandemi Covid-19 menjadikan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada sektor konsumsi yang tercatat minus 5,6% dan investasi minus 8,6%. Kemudian, ekspor minus 11,7% dan impor minus 17% pada Kuartal II-2020.
Makhluk kecil mikromosmos tak terlihat ini sudah mewarnai dunia dengan segala perubahannya. Banyak para pakar menganalisa entah sampai kapan ini akan berakhir.
Prof.dr. Yuwono ahli medis dari Sumsel bersama para pakar lainnya menegaskan “Masyarakat Tidak Perlu Cemas Berlebihan, Namun Tetap Waspada. Perbanyak do’a, budayakan pola hidup bersih dan sehat”.
Sebagai generasi Millenial yang suka update berbagai berita, fenomena dan peristiwa kekinian di muka bumi ini, kita banyak sekali mendapat pelajaran dari pandemi Covid-19 ini.

Tak sedikit yang berasumsi jika ini memang wabah atau pandemi biasanya 3-5 bulan akan berakhir namun Covid-19 sudah bertahun-tahun, ini tak lebih dari senjata biologis dari konspirasi negara-negara tertentu bahkan kita akan mengenal apa itu herd imunity nantinya.
Setelah sejauh ini kita melangkah dalam situasi dan kondisi seperti ini, Covid-19 seolah berkata bahwa umat manusia harus selalu menjaga thaharah pola hidup bersih, physical distancing atau jaga jarak apalagi sering nongkrong ngabisin waktu untuk ghibah dan gossip, lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, mensyukuri nikmat sehat yang ternyata sangat berharga, lebih dekat dengan orang-orang tercinta di rumah aja bahkan naik haji dan umroh ditunda dengan pesan alangkah lebih baik uangnya yang digunakan untuk tetangga dan masyarakat yang lebih emergency membutuhkan uluran tangan kita.
Dalam kacamata Sharia Economics sebagai generasi Millenial kita harus membuka mata bahwa suasana pandemi Covid-19 ini mengharuskan kita untuk memperoleh ‘vaksin’ untuk memperkuat imunitas tubuh sehingga terhindarkan dari gigitan si Covid-19.

Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia bahkan juga berkontribusi besar terhadap perdamaian konflik Israel-Palestina, umat Islam di Indonesia dapat memberikan peran terbaiknya melalui berbagai bentuk atau model filantropi dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah. Peran ini diharapkan dapat mengatasi guncangan ekonomi yang terjadi dan seluruh masyarakat, khususnya generasi Milenial Muslim dapat ikut serta berkontribusi dalam memulihkan guncangan tersebut, tidak boleh mager apalagi berdiam diri di rumah aja tanpa productive activities tentunya.
Di era pandemi anak-anak muda memegang peran kunci baik edukasi ke masyarakat maupun solusi-solusi konkret lainnya.
Sebagai anak-anak muda gerak langkah kita
harus berdampak bagi umat banyak terutama dalam memberdayakan ekonomi dan bisnis syariah masa kini.
Baru saja kita melewati bulan Ramadhan, mungkin ada diantara kita menjadi panitia Badan Amil Zakat baik di Masjid maupun instansi-instansi lainnya.
Kita bisa menjadi pelopor untuk menggerakkan supaya penyaluran bantuan langsung tunai baik itu zakat, infak dan sedekah yang berasal dari unit-unit pengumpul zakat maupun dari masyarakat, Kito Pacak Man Kito Galak!
Khususnya untuk zakat yang ditunaikan, penyalurannya dapat difokuskan kepada orang miskin yang terdampak COVID-19 secara langsung, sebagai salah satu yang berhak menerimanya (mustahik). Poin ini adalah skema filantropi Ekonomi Islam yang memiliki potensi besar bagi perekonomian masyarakat.
Namun sayangnya, realisasi zakat yang masuk ke Baznas masih jauh dari harapan. Realisasi zakat di akhir tahun 2018 tercatat hanya Rp8,1 triliun, padahal potensinya mencapai Rp252 triliun. Disinilah peran generasi Millenial Muslim harus aktif nie.
Untuk itu, penguatan kampanye dana zakat, infak, dan sedekah dapat terus digiatkan. Diantaranya dengan menjadikan masjid sebagai pusat baitul maal untuk masyarakat sekitarnya dan wajib didaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah koordinasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).
Meski masjid-masjid saat ini sementara tidak difungsikan, di era media sosial ini jamaah masjid terutama anak-anak muda tetap dapat digerakkan dengan membayar zakat secara online. Kemudian, literasi perhitungan zakat dapat dikuatkan dengan pendirian Zakat Centre di masjid dan kampus-kampus. Keren,kan?

Selanjutnya, perlu menyerukan gerakan Solidarity Fund secara nasional dan besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Presiden RI dan didukung oleh seluruh media mainstream nasional serta media sosial resmi pemerintah dan masyarakat.
Selanjutnya, penguatan wakaf uang baik dengan skema wakaf tunai, wakaf produktif maupun waqf linked sukuk perlu ditingkatkan. Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah untuk mempromosikan skema wakaf ini agar dapat digunakan sebagian untuk pembangunan berbagai infrastruktur berbasis wakaf seperti Rumah Sakit Wakaf (RSW) khusus korban COVID-19, Alat Pelindung Diri (APD) wakaf, masker wakaf, poliklinik wakaf, Rumah Isolasi Wakaf (RIW), pengadaan ventilator wakaf, universitas wakaf dan lainnya. Manajemen wakaf harus dilakukan secara profesional, sehingga wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Ini tentu sangat relevan bagi anak-anak muda keren seperti kamu.
Ada lagi, bantuan modal usaha unggulan saat krisis. Di tengah-tengah krisis, tidak sedikit sektor usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjuang agar tetap eksis. Usaha ini seringkali sulit bertahan karena keterbatasan permodalan.
Keberadaan UMKM sebagai kelompok non-muzakki adalah kelompok yang sangat rentan untuk jatuh ke dalam jurang kemiskinan dan kebangkrutan karena goncangan atau hantaman ekonomi. Oleh karena itu, pemberian modal pada usaha dijadikan sebagai sarana mengurangi dampak krisis. Pemberian modal ini dapat dilakukan dengan beberapa alternatif kebijakan, seperti pemberian stimulasi tambahan relaksasi perbankan syariah dan restrukturisasi atau penangguhan pembayaran kredit/pembiayaan syariah selama beberapa bulan ke depan. Pemberian permodalan dari perbankan/lembaga keuangan syariah ini perlu didukung dan dikuatkan dengan pendampingan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Nah, konkretnya lagi kita harus melek literasi digital terutama untuk kebermanfaatan umat seperti pengembangan teknologi finansial syariah untuk memperlancar likuiditas pelaku pasar daring secara syariah, dimana pada saat yang bersamaan juga diupayakan peningkatan fokus pada social finance (zakat, infak, sedekah dan wakaf) di samping commercial finance.
Termasuk pengembangan market place untuk mengumpulkan pasar tradisional dan UMKM yang berjumlah hampir 60 juta saat ini, dengan tujuan mempertemukan permintaan dan penawaran baik di dalam negeri maupun luar negeri, khususnya di masa-masa PSBB, PPKM atau lockdown karena pandemi ini,guys!

So, para Muslim Entrepreneur, Ekonom Rabbani dan generasi Millenial Muslim semuanya harus menyadari bahwa jika program-program di atas, khususnya bantuan langsung tunai, zakat, infak, wakaf, atau CSR, baik untuk masyarakat maupun sektor usaha atau UMKM, betul-betul dapat digalakkan, maka upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kembali aggregate demand dan aggregate supply ke kanan (dalam kurva demand and supply) diikuti dengan pembangunan pasar daring yang fokus kepada UMKM yang mempertemukan permintaan dan penawaran, sehingga surplus ekonomi terbentuk kembali dan serta Sharia Economics menjadi ‘vaksin ampuh’ untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional bahkan di dunia. (Danaz)











