Holifa:Tangkap Redi yang bawa Kabur gaji Kami.

MURATARA|coganews.co.id– Sebagai Relasi Pihak Ketiga dari PT.Dendi Marker Indah Lestari (DMIL) CV.Rauf Kosasi yang di pegang oleh Redi yenkosasi alias (Matpeci Muratara Alifbuto) melakukan pengelapan uang gaji milik karyawan yang bekerja di PT Sawit Dendi Marker Indah Lestrasi (DMIL) pada tahun 2019 yang mana CV tersebut adalah pengadaan Tenaga Karyawan sebagai Buruh Tukang Tebas (Bersih Lahan) PT.DMIL

Berita di langsir dari Silampari Ekspres mempertanyakan Masalah Redi Yenkosasi yang bawa kabur gaji ke 52 karyawan Buruh lepas PT.DMIL setahun lalu,coganews melakukan Investigasi di rumah korban Holifa mengiya apa yang ada dipemberitaan hari ini Rabu (2/6)

Diketahui gaji buruh pekerja harian lepas di PT Sawit Dendi Marker 52 orang itu, sampai pertengahan tahun 2021 tidak kunjung di bayar oleh Redi yenkosasi. sedangkan uang berjumlah Rp,85 Juta itu sudah di transfer dari Manajemen PT.DMIL melalui pihak CV Rauf Kosasi.

READ  LSM MAK Dorong Kapolda Sumsel Tuntaskan Gudang BBM Ilegal

Holifah (32)Saat di Konfirmasi langsung oleh coganews mempertegas kan bahwa “Memang benar adanya pengelapan yang dilakukan oleh Redi Yenkosasi Alias (MatpeciAlifButo) dengan mengambil hak gaji kami sebagai karyawan buruh pekerja di lahan Sawit PT Dendi Marker jumlah gaji 52 Karyawan Tukang Tebas (Buruh lepas).

Lanjutnya Holifa ingin hak saya dan Suami saya sebagai Tukang Tebas sebesar 4.Juta Lebih belum di bayar,dan perlu masyarakat ketahui hampir tiap hari kami mempertanyakan hal ini. dan juga segenap seluruh karyawan sudah pernah melaporkan pada pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres namun sampai sekarang yang sudah memasuki pertengahan tahun 2021 gaji 52 Karyawan tidak kunjung di bayar.Ucapnya sambil menangis saat di wawancarai.

“Saya sudah sering menagihnya bahkan Akun Facebook saya di blokirnya untuk itu saya dan kawan-kawan sepakat kedepan apabila tidak ada penyelesaian menyangkut pembayaran gaji dan hak kami sampai detik ini,dengan itu akan segera melakukan pelaporkan kembali pada polisi dan pak bupati Muratara,Agar nanti atas nama Redi Yenkosasi alias Matpecialifbuto,agar segera di tangkap oleh pihak berwajib.

READ  Penista Agama Kace Mendapat 'Pelajaran Keras' dari Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim

Tempat berbeda Asep (28) Warga Karang Dapo karyawan yang jadi korban saat dikonfirmasi Media mengatakan. menyangkut kasus menggelapkan uang Rp 85 juta oleh Redi Yenkosasi (Matpeci Aipbuto) dari perusahaan PT Sawit Dendi Marker tempat ia bekerja pada tahun 2019 lalu.

Sebelumya kami sudah pernah berkordinasi dengan perusahaan PT.DMIL untuk memberikan penyelesaian masalah gaji, namun pihak perusahaan memberikan arahan bahwa pihak Pt.DMIL sudah menbayar ke rekening milik CV Yang bawah Naungan Saudara Redi.Jadi yang bertanggung jawab seutuhnya masalah gaji belum di cairkan itu ialah Redi Yenkosasi (Matpeci AlipButo) yang menggelapkan gaji karyawan tersebut”Tutup Asep.(AJR)