
Muba_Coganews.co.id/Kericuhan antara dua kelompok yang terjadi di kawasan PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terus menjadi perhatian publik.
Ketua PD IWO Muba, Sandi Andika, S.H., mempertanyakan langkah aparat dalam penanganan pasca insiden yang disebut-sebut sempat diwarnai aksi saling serang hingga dugaan baku tembak tersebut.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini baru satu kelompok yang telah diamankan aparat. Kelompok yang terkonfirmasi sudah tertangkap disebut sebagai kelompok Ripal. Sementara itu, kelompok lain yang diduga terlibat dan dikenal dengan kelompok Mif, hingga kini belum ada kejelasan terkait proses penindakan hukumnya.
“Kami mempertanyakan, kenapa baru satu kelompok yang diamankan, yakni kelompok Ripal. Sementara kelompok yang diduga kelompok Mif sampai saat ini belum ada kejelasan. Ada apa ini? Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” tegas Sandi Andika, Selasa (03/3/2026).
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polres Musi Banyuasin, harus bersikap profesional dan transparan dalam mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
“Kami mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Namun jika memang ada dua kelompok yang terlibat, maka penanganannya harus setara. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke satu pihak,” ujarnya.
Sandi juga meminta agar pihak kepolisian segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk jumlah pihak yang telah diamankan serta status hukum masing-masing.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah Muba dan mencegah berkembangnya isu liar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kapolres Muba membenarkan adanya kericuhan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan kronologi kejadian.
PD IWO Muba berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.








