Oleh Ahmad Himawan
Direktur Executip LAZAR
Menjamurnya pembentukan Lembaga Zakat Infaq dan shodaqoh (ZIS) serta lembaga filantropi lainnya akhir akhir ini merupakan sebuah fenomena menarik dan Perlu kita apresiasi , sekaligus membuktikan kebenaran dari hasil riset CAF ( Charieties Aid Foundation) bahwa watak dan karakter masyarakat Indonesia ini yang dianggap paling dermawan di seluruh dunia adalah tepat dan akurat. dalam sejarahnya memang sejak dahulu kala masyarakat kita adalah masyarakat yang gemar sekali bergotong royong.
Dari data yang di keluarkan oleh BAZNAS bahwasanya potensi zakat kita saat ini mencapai mencapai 233,8 triliun meskipun hingga hari ini baru bisa di realisasikan sekitar 5,2 persennya saja atau sekitar 10 triliun. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua. Sejauh mana keseriusan Baznas menggarap lahan ini. Dan apa saja kendalanya, Tentu Saja menjadi Pekerjaan rumah Kita bersama sebagai penggiat filantropi di negeri ini.
Dari kendala yang ada ternyata tidak semua lembaga filantropi memberikan laporannya kepada Baznas. dan kedua kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat tadi juga ikut mempengaruhi dan menjadi pertimbangan masyarakat untuk berdonasi kepada mereka. Terbukti banyak bermunculan Komunitas komunitas yang berinisiatif sendiri untuk berbuat baik bagi sesama dengan mengajak berdonasi.
Dilain sisi dana ZIS ini sangatlah bernilai ekonomis, jika dikelola dengan baik bisa memberdayakan masyarakat. Apalagi jika dukumpulkan pada satu titik sehingga bisa mengambil sebuah keputusan yang strategis untuk kepentingan semua dalam konteks berbangsa dan bernegara. Bahkan bila mencontoh negara Mesir sendiri memijam dana kepada lembaga wakaf yayasan al Azhar. Bisa di bayangkan jika potensi dana Ziswaf di Indonesia di gali dengan maksimal tinggal meningkatkan kepercayaan masyarkat kepada pemerintah saja Indonesia bisa bebas riba dari lembaga keuangan dunia lainnya.
Tentu memerlukan tangan tangan profesional yang bisa mewujudkan ini, dengan kata lain LAZ yang ada saat ini harus tampil bekerja secara profesional jika tidak dikelola secara profesional. Maka mustahil Akan terjadi. Mengingat ini adalah pekerjaan yang sangat besar dan juga mulia. Besar karena menyangkut dana yang besar dan kerja yang yang besar pula dalam kehidupan berbangsa dan negara. Mulia karena lembaga dan para anggotanya adalah merupakan perpanjangan tangan dari Tuhan untuk menyalurkan harta dari muzakki (kaya) ke mustahik ( miskin ) agar terjadi keseimbangan ekonomi ditengah masyarakat serta mencegah agar uang tidak hanya beredar pada satu kelomopok masyarakat saja. (Qs 59:7) .
Untuk menjadi sebuah LAZ yang profesional untuk para pengurusnya haruslah minimal memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki kompetensi formal
- komitmen tinggi menekuni pekerjaan.
- Meningkatkan diri melalui asosiasi.
- Bersedia meningkatkan kompetensi.
- Patuh pada etika profesi.
Jadi disini perlu ditekankan juga bahwasanya amil. Adalah sebuah profesi yang menjamin pengurusnya hidup layak sebagaimana profesi di bidang lainnya. Ini penting untuk menjaga Kesinambungan program dan lain sebagainya. Disinilah dibutuhkan peran pemerintah untuk ikut mendukung lembaga lembaga zakat yang ada agar di beri anggaran khusus untuk operasional bagi pekerjanya agar tidak mengambil dari dana ZIS sendiri meskipun disana ada hak untuk aamilin.
Disamping itu persoalan berikutnya adalah Pada masa new normal.akibat Pandemi covid 19 Ini telah banyak mempengaruhi gaya hidup diseluruh sendi masyarakat, tentu juga termasuk LAZ dan turunanya. Yang paling mencolok dari gaya hidup new normal ini adalah perubahan gaya hidup masa kini yaitu perubahan gaya hidup dari off line ke on line dan masyarakat lebih memilih untuk mengutamakan kebutuihan yang lebih prioritas. Jadi dari sini LAZ juga harus mengambil sikap dan menyesuaikan kondisi masyarakat. Mau tidak mau LAZ mulai menggunakan promosi di dunia per online an. Maka dibuatlah digital marketing yang massif. Dan semakin canggih tehnologi IT yang di gunakan LAZ maka semakin efisien mereka dalam hal mengumpulkan dana dari donatur. Namun tetap terkendala bagi LAZ yang kecil dan baru berdiri untuk membangun sistem IT yang canggih juga memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Yang berikutnya adalah dukungan pemerintah dalam hal ini menjadi sangat penting. Dalam hal ikut mendorong dan mewajibkan masyarakat untuk mendukung gerakan cinta zakat yang dicanangkan oleh Baznas, seperti dukungannya mendorong pembayaran pajak. Tentu saja jika masyarakat sudah mencintai zakat maka tidak sulit bagi para amilin untuk mengambil zakat dari muzakki. Dan ada tugas tambahan lagi bagi para amilin bahwa mereka tidak hanya sekedar mengumpulkan dana zakat tapi juga mengedukasi masyarakat tentang keutamaan berzakat seperti kewajiban rukun Islam lainnya seperti sholat dan puasa serta haji, jika ini bisa berjalan sudah terbayang jumlah pembayar zakat serta meningkatnya omset dana ZIS ini jika dukungan pemerintah mirip cara menyuruh Vaksin rakyatnya saat ini , karena sesungguhnya zakat juga dapat menambah imun dari penyakit hati dan dari penyakit lainnya akibat dari memakan harta yang belum di bersihkan.
Umar bin Khottab yang saat itu sebagai kepala negara pernah berkata ” Aku akan. Memerangi orang yang enggan membayar zakat. Hingga mereka memilih dua hal.. Membayar zakat atau memberi pajak.
(ahim)
Penulis adalah aktivis zakat Ar Raudhoh dan MTI








