MURATARA|coganews.co.id- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang). Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.

Musrenbangdes Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Embacang Baru dan Ilir tahun 2021 dan penyusunan RKP.
Dihadiri oleh Dinas PMD-P3A Kabupaten Muratara, Camat Kecamatan Karang Jaya serta Pendamping Desa Kecamatan Karang Jaya, Deka Rahman, dan Muhroni, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Embacang Ab.Fahmi, dihadiri juga Pihak TNI dan Polri, Tim Rkp dan Verifikasi, Ketua LPM,Tokoh Adat, BPD, Tokoh Adat Embacang Baru,Kader Kesehatan dan Tokoh Masyarakat Desa.
MusrenbangDes Embacang Baru dan Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun 2022 dilaksnakan di Gedung Serbaguna Desa Embacang Baru dan di Kantor Kepala Desa Embacang Baru Ilir sebagai, mana sudah diatur oleh pemendagri Nomor 114, serta permedes Nomor 7 tahun 2021 Skala Perioritas Pengunaan Dana Desa (DD) Tahun 2022.
Camat Kecamatan Karang Jaya dan berbagai unsur Desa serta Pendamping Desa Kecamatan Karang Jaya, Deka Rahman, dan Muhroni, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Embacang Baru dan İlir Ab.Fahmi, dihadiri juga Pihak TNI dan Polri.
Irwansyah Kepala Desa Embacang Baru mengatakan bahwa MusrenbangDes yang kita laksanakan hari ini (8/9/2021) untuk melanjutkan hasil Musyawarah Dusun untuk bermusyawarah rencana pembangunan di Tahun 2022, Kami Pemdes Embacang Baru bersama BPD melaksanakan Kegiatan ini akan menetapkan Kegiatan Strategis pada tahun 2022.
Ditempat yang berbeda Kartubi Kepala Desa Embacang Baru Ilir menyampaikan bahwa pelaksanaan MusrenbangDes hari ini (9/9/2021) kita sudah melalui tahapan Musrenbang ini nanti kita menetapkan program periotas Desa Embacang Baru Ilir sudah tentu mengacu kepada Program Perioritas pengunaan Dana Desa tahun 2022 yang di atur Permendes No.7 tahun 2021.Jelasnya.
Zuliyan Kasi PMD pada DPMD-P3A mengatakan “Musyawarah hari sudah memenuhi unsur musyawarah Desa dengan menghadiri berbagai Unsur Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, tokoh Perempuan dan lain-lain,nantinya dalam musyawarah ini sudah tentu melalui Tahapan Musyawarah Dusun (Musdus)ditiap-tiap wilayah Dusun artinya nanti kita akan lakukan perengkingan untuk kegiatan strategis tahun 2022 nanti”.Sampainya.
Nanti Tim Perumusan RKPDes yang melakukan musyawarah kembali bersama BPD untuk menetapkan Kegiatan Perioritas Tahun 2022.
Muhroni Pendamping Desa Kecamatan Karang Jaya mengatakan Alhamdulillah di Desa di Kecamatan sudah melaksanakan MusrenbagDes yang sudah 4 Desa sudah melaksanakan sesuai dengan tahapanya dan sudah menetapkan Program Perioritas1/11
Lanjut Roni disini juga kami menyampaikan agar desa segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus penetapan hasil SDGs, kami juga meminta Desa agar aktif dengan laporan Stunting.Diahirinya.(AJR)







