MESUJI, LAMPUNG|Coganews.co.id – Dampak negatif dari kebijakan Otonomi Daerah yang diberlakukan sejak tahun 2001 adalah desentralisasi korupsi. Kejahatan luar biasa ini tidak hanya marak di pusat, tetapi juga menjalar hingga ke daerah. Modus korupsinya dilakukan melalui mark up belanja, menjadi broker proyek hingga manipulasi perjalanan dinas.
Tindakan ini dapat dilakukan oleh pejabat eksekutif, legislatif, atau pihak swasta. Bahkan dimungkinkan terjadinya kolaborasi antara tiga unsur tersebut, misalnya antara eksekutif dan legislatif, antara pihak swasta dengan eksekutif dan antara pihak swasta dengan legislatif melalui modus broker proyek.
Objek korupsi di daerah adalah dana APBD
Akhir-akhir ini, korupsi dana APBD di daerah banyak menjerat pejabat eksekutif. Sementara itu untuk pejabat legislatif masih sedikit yang terungkap. Bukan berarti para wakil rakyat itu bersih dan suci dari persekutuan iblis itu.
Fenomena ini sedikit berbeda dengan pengungkapan korupsi di pusat. Dalam perkembangan terkini, di pusat, kasus korupsi yang dibongkar kebanyakan melibatkan legislatif. Dan untuk daerah kabupaten masih dimainkan oleh oknum Kepala dinas, oknum anak pejabat seperti anak Bupati. Kalau pun legislatif bermain, paling di fee proyek saja.
KKN Tumbuh subur di daerah karena Eksekutif dan Legislatif
Tumbuh suburnya korupsi kolusi dan nepotisme di daerah tidak terlepas dari persoalan sistem, baik sistem pemerintahan, politik maupun sistem hukum. Persoalan sistem pemerintahan terkait dengan peran eksekutif dan legislatif daerah khususnya dalam penganggaran yang tidak profesional, banyak permainan dan cenderung tertutup. Dan kinerja Legislatif yang hanya duduk termangu dan menunggu gaji bulanan saja. Artinya Legislatif tidak sepenuhnya melakukan pengawasan.
Dari pola rekrutmen anggota legislatif dan mahalnya ongkos seorang calon anggota legislatif untuk mendapatkan kursinya pun menjadi persoalan karena adanya kewajiban-kewajiban tidak tertulis yang cukup memberatkan sehingga mendorong mereka untuk mencari tambahan-tambahan lain ketika sudah duduk di lembaga legislatif.
Harapan pada lembaga penegak hukum pun seolah sulit karena mereka menghadapi kendala tersendiri dalam mengungkap kasus korupsi yang khusus melibatkan pejabat publik.
Korupsi dalam konteks politik dan hukum, pada umumnya dikaitkan dengan pejabat publik, keuangan negara dan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain.
Kepala Daerah dan Keluarga Kendalikan Tender Proyek
Banyak bidang yang menjadi ladang korupsi. Namun, yang paling rawan menjadi lahan tindak pidana korupsi adalah pengadaan barang dan jasa. Perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didominasi masalah proses tender proyek pemerintah. Lebih pelik, kepala daerah berlatar belakang pengusaha juga kerap terseret.
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah tidak lepas dari ijon proyek. Yaitu, sang kepala daerah berjanji menyerahkan proyek kepada seorang pengusaha, dengan syarat pengusaha tersebut menyerahkan sejumlah uang sebagai commitment fee. Dan tak jarang juga anak-anak dan saudara dari Kepala Daerah terlibat dalam pengkondisian bahkan terjun langsung di sejumlah proyek yang memang menggiurkan tersebut.
Mereka akan sangat berkuasa dalam mengatur proyek. Pihak lain yang ingin proyek akan sulit. Mereka sudah mengatur sedemikian rupa. Masifnya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa karena masih leluasanya ruang gerak pejabat mengintervensi tahapan.
Bukan rahasia umum lagi
Permainan dan pengkondisian sejumlah proyek khususnya di daerah kabupaten bukan rahasia umum karena ruang jarah masih mudah. Apalagi, kultur di sektor pengadaan barang dan jasa itu kan simbiosis mutualisme antara pejabat dan pengusaha/kontraktor.
Soal pengawasan, sistem elektronik yang harus dikelola manual itu bukan berarti buruk, akan tetapi sumber daya manusianya yang tidak mampu menghindari berbagai godaan. Apalagi wakil rakyat yang hanya duduk manis saja di kursi singgasana dengan tidak menjalankan salah satu kewajibannya sebagai pengawas kebijakan.
Latar belakang seorang kepala daerah pun dapat memengaruhi sistem pengelolaan anggaran. Meski salah satu solusi untuk menekan praktik korupsi ialah menggunakan aplikasi online dalam pengadaan kegiatan. Tapi, intervensi politik masih kuat ditambah lagi nafsu serakah dari pihak keluarga.
Kita ketahui bersama bahwa mayoritas kasus korupsi dari pengadaan barang dan jasa. Korupsi itu ada karena anggaran.
Seperti contoh ada beberapa dugaan kasus korupsi/pengkondisian proyek di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung yang melibatkan anak Kepala Daerah. Bahkan dalam sidang kasus eks Bupati sebelumnya (Khamami) menyampaikan bahwa keterlibatan anak wakil bupati (Saply, sekarang Bupati).
Berikut berita serta linknya terkait dugaan keterlibatan anak Bupati Mesuji (Saply) :
Khamami Sebut Anak Plt Bupati Mesuji Juga Ikut Main Proyek Irigasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Bupati Mesuji nonaktif Khamami menyebut anak Plt Bupati Mesuji Saply TH, juga ikut main proyek bernilai miliaran rupiah di daerah Mekar Jaya. Proyek itu berkaitan dengan pengerjaan saluran irigasi.
“Iya. Yang ngomong itu adalah Pak Haji Saply sendiri. Bahwa anaknya ikut mengerjakan proyek saluran irigasi,” kata Khamami saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra dalam persidangan lanjutan perkara suap fee proyek Dinas PUPR Mesuji di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (25/7).
Khamami menceritakan, saat itu dia mendapati kendaraan double cabin terparkir di Taman Kehati, Mesuji. Lantas keberadaan mobil tersebut ditanyakan kepada petugas Taman Kehati.
“Kata petugas di sana, itu mobil milik Khadafi. Itu anaknya Pak Haji Saply,” kata Khamami menirukan ucapan petugas tersebut.
Khamami kemudian menjumpai Khadafi dan bertanya tentang alasan kehadirannya. “Menurut petugas, mobil itu datang pukul 02.00 WIB, itu subuh, nginap. Anaknya Pak Haji Saply yang (anggota) polisi itu. Saya tanya ke dia, Khadafi, ngapain kamu di sini,” ujar Khamami.
Lalu Khadafi menjawab datang ke Taman Kehati untuk menumpang istirahat. Mengetahui itu, Khamami berinisiatif mengkonfirmasi kepada Saply TH.
“Kemudian saya hubungi Pak Saply. Kata Pak Saply bahwa dia itu (Khadafi) memang menumpang istirahat (karena) habis mengecek kegiatan irigasi di Mekar Jaya,” ungkap Khamami.
Khamami menegaskan bahwa Khadafi adalah anggota kepolisian dari Polres Lampung Tengah. Khamami juga menjelaskan bahwa proyek saluran irigasi itu merupakan proyek yang dikerjakan pada tahun 2018.
“Tahun 2018. Anggarannya berapa M ya, mungkin sekitar dua koma (Rp2 miliar lebih). Saya agak lupa juga,” kata dia. (Ricardo)
KPK Akan Panggil Anak Plt Bupati Mesuji Diduga Main Proyek Irigasi
KPK akan menindaklanjuti pengakuan Khamami, bupati Mesuji yang terjerat OTT KPK, bahwa anak Plt Bupati Mesuji Saply Th, yakni Khadafi, main proyek irigasi senilai Rp2 miliar tahun 2018.
Cerita baru ini diungkapkan Khamami pada sidang lanjutan kasus korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandarlampung, Kamis (25/7).
Menurut Khamami, dia tahu dari mulutnya sendiri Saply TH kepada dirinya. Selain itu, Khamami mengungkapkan pernah melihat mobil double cabin milik anaknya Saply MT parkir di halaman Taman Kehati, Kabupaten Mesuji.
Khamami bertanya kepada Khadafi sedang apa dan dijawab sedang istirahat.
Dia konfirmasi Khamami ke orangtuanya, Saply TH mengatakan Khadafi kelelahan habis ngecek proyek irigasi daerah Mekar Jaya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Wawan Yunarwanto mengatakan lembaga antirasuahnya akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan putra Saply TH. Dia akan ngecek dan memanggil Khadafi pernyataan Khamami.
Pekan lalu, Kamis (18/7), terdakwa Wawan Suhendra mengungkapkan adanya dugaan jatah proyek untuk Kejati Lampung.
Diduga Dikendalikan Putra Mahkota, Proyek Normalisasi Sungai di Mesuji Terindikasi KKN
LAMPUNGONE.CO, MESUJI- Pelaksanaan pekerjaan normalisasi/revitalisasi sungai di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji tahun 2019-2020 dengan nilai miliaran diduga banyak menyimpang.
Pasalnya berdasarkan laporan dan pengaduan ada sejumlah pekerjaan diduga menyimpang tidak sesuai volume yang tertera di dalam kontrak kerja.
Beberapa temuan diantaranya dugaan tidak dilakukannya pengerukan bagian tengah sungai atau hanya dilakukan pembersihan saja, berakibat kedalaman tidak sesuai kontrak kerja.
Kemudian mobilisasi alat diduga kuat tidak sesuai.
Sejumlah proyek rehabilitasi sungai tahun 2019 yang terindikasi kuat tidak sesuai spek diantaranya pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai Rp2,2 miliar yang dikerjakan CV. Tirai Structure Indonesia.
Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp4 miliar yang dikerjakan PT Alvin Akbar Konstruksindo.
Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang senilai Rp1,8 miliar yang dikerjakan CV Sumber Karya Jaya.
Selain itu ada pengakuan dari sejumlah rekanan jika paket-paket proyek tersebut diduga dikerjakan keluarga Bupati termasuk setoran proyek senilai Rp20 persen.
“Semua proyek itu dikerjakan orang dalam. Semua paket itu setorannya itu 20 persen dan langsung dikelola putra mahkota (keluarga bupati),” ujar salah satu rekanan yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut rekanan ini semua proyek PUPR Mesuji nyaris semuanya dikendalikan anak bupati berinisial K bekerja sama dengan Andi S Nugraha yang saat ini menjabat sekretaris PUPR Mesuji.
Saat dikonfirmasi melalui Watsapp, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha tidak menjawab hanya membaca saja.
Gamapela Minta KPK Tindaklanjut Praktik Dugaan KKN Proyek di Mesuji
LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mesuji.
Pasalnya Gamapela menilai prilaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Mesuji tak pernah jera meskipun pernah terjadi OTT di masa Bupati sebelumnya Khamamik.
Kita dorong KPK kembali lakukan OTT di Mesuji. Prilaku KKN era bupati saat ini sama parahnya dengan era bupati sebelumnya. Diduga semua proyek nyaris dikuasi dan terkondisi keluarga bupati dengan melibatkan pejabat di dinas,” kata Tony Bakri kepada awak media.
Kemudian kata dia, praktik setoran proyek dilakukan terang-terangan dan praktik KKN begitu kental termasuk jual beli jabatan yang diduga dilakukan putra bupati yang menjadi pejabat eselon II.
Toni mengatakan prilaku KKN di Mesuji telah mengakibatkan sejumlah proyek pembangunan tak berkualitas karena disebabkan praktik setoran proyek dan proyek yang terkondisi oleh orang-orang dinas dan keluarga bupati.
Tony mencontohkan proyek-proyek di PUPR Mesuji yang sejak 2019 dikondisikan orang dinas diduga bekerjasama dengan putra mahkota berinisial K dan Y.
“Itu contoh dinas PUPR yang mengendalikan sekretarisnya bekerjasama dengan anak bupati berinisial K. Hampir semua proyek mereka atur termasuk yang mengerjakannya, termasuk setorannya,” tukasnya
Selain itu kata dia, sejumlah kegiatan rehabilitasi sungai di Mesuji dengan anggaan miliaran diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak kerja, karena hanya dibersihkan. Belum lagi proyek rigid beton ruas jalan simpang pematang yang spek betonya tidak sesuai kontrak karena tidak menggunakan beton K -300.
“Proyek rehabilitasi sungai-sungai di Mesuji tahun 2019 itu banyak tak sesuai kontrak karena bagian tengah sungai tidak dikeruk, hanya dibersihkan saja. Ada lagi proyek rigit beton simpang pematang, itu betonya bukan pakai K 300 bisa dicek dan dibuktikan,” tukasnya.
Diantara proyek Rehabilitasi Irigasi yang tidak sesuai spek tahun 2019-2020 diantaranya pekerjaan rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai 2,2 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial CV. TCI,
Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp 4 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial PT AAK.
Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang senilai Rp 1,8 miliar yang dikerjakan perusahaan beriniisial CV SKJ
Untuk itu Tony Bakri berharap penegak Hukum dalam hal ini KPK turun melakukan penindakan atas praktik-praktik tersebut. “Kami berharap KPK turun, termasuk APH di Lampung, berantas praktik praktik seperti jangan dibiarkan. Sudah OTT saja tidak ada efek jera. Jadi jangan biarkan harus ada penindakan. Dan kita akan kumpulkan data untuk melapor,” pungkasnya.
Terpisah salah satu rekanan mengungkap adanya paket-paket proyek yang diduga dikerjakan keluarga Bupati termasuk setoran proyek senilai Rp 20 persen.
“Semua proyek itu dikerjakan orang dalam. Semua paket setorannya itu 20 persen langsung dikelola keluarga pejabat. Bahkan ada proyek yang dikerjakan ipar dari keluarga pejabat,” ujar salah satu rekanan yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut rekanan ini semua proyek PUPR Mesuji nyaris dikendalikan anak bupati berinisial K bekerja sama dengan Andi S Nugraha yang saat ini menjabat sekretaris PUPR Mesuji.
Sementara Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha SH yang dikonfirmasi ponselnya tidak diangkat, saat pesan whatsapp dikirim langsung diblokir.
KPK Didesak Usut Dugaan Anak Plt. Bupati
Mesuji Main Proyek
Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) didesak menindaklanjuti fakta persidangan terkait dugaan salah satu anak Plt. Bupati Mesuji Saply terlibat main proyek. Sebab, dalam persidangan Khamami yang menjadi terdakwa memberi keterangan tentang itu dengan jelas.
Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, mengatakan, setiap fakta persidangan
harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan baru oleh KPK. Sebab, keterangan-keterangan dalam
persidangan merupakan fakta hukum yang harus diproses lebih lanjut.”Ya harusnya
ditindaklanjuti. KPK harus menerbitkan surat penyidikan (Sprindik) baru. Sebab, keterangan
dalam persidangan merupakan petunjuk baru yang perlu di usut,” ungkapnya saat dimintai
tanggapnya, Minggu (29/09/2019).
Apa lagi, lanjutnya, yang memberikan keterangan adalah tardakwa yang mengetahui secara jelas persoalannya.”Khamami kan tardakwa utama, bupati Mesuji (nonaktif) yang jelas mengetahui persoalan (dalam perkara). Keterangan dia jelas bisa dijadikan petunjuk baru, itu fakta hukum yang harus diusut lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara, Plt. Bupati Mesuji, Saply, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Mesuji nonaktif, Khamami saat bersaksi pada sidang
terdakwa Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra menyebut putra Wakil Bupati Mesuji
M Saply diduga bermain proyek miliaran.
Menurut Khamami, kala itu dia sempat diberitahu bahwa salah satu anak Saply ikut main proyek bernilai miliaran rupiah di daerah Mekar Jaya yang berkaitan dengan pengerjaan saluran irigasi.
“Iya. Yang ngomong itu adalah Pak Haji Saply sendiri. Bahwa anaknya ikut mengerjakan proyek saluran irigasi,” kata Khamami dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, beberapa waktu lalu.
Khamami menuturkan, secara kebetulan ia mampir ke Guest House Taman Kehati yang
merupakan tempat peristirahatan dinas pejabat di lingkungan Pemkab Mesuji. Menurut Khamami saat itu dia mendapati kendaraan double cabin terparkir disana. Merasa tidak asing dengan pemiliknya, Khamami lantas bertanya kepada petugas parkir siapa pemiliknya.
“Kata petugas di sana, itu mobil milik anak Pak Saply. Menurut petugas, mobil itu datang pukul
02.00 WIB, itu subuh, nginap,” kata Khamami menirukan ucapan petugas tersebut.
Khamami kemudian menjumpai anak Saply itu dan bertanya tentang alasan kehadirannya. “Saya tanya ke dia, ngapain kamu di sini? Jam 2 lagi. Katanya main sama teman- teman,” ujar
Khamami.
Mengetahui itu, Khamami berinisiatif mengkonfirmasi kepada Saply. “Kemudian saya hubungi Pak Saply. Kata Pak Saply bahwa dia itu memang menumpang istirahat
(karena) habis mengecek kegiatan irigasi di Mekar Jaya,” ungkap Khamami. (Tim/Maryadi)
Dua Putra Bupati Mesuji Diduga Kuasi Proyek Dinas PUPR & Dinas Pendidikan, Gamapela Minta KPK Turun
BERJAYANEWS.COM- Dua putra Bupati mesuji Saply TH berinisial K dan Y diduga ikut bermain dan mengatur proyek di sejumlah dinas Kabupaten Mesuji.
Hal ini diungkap LSM Gamapela yang menyebut dugaan keterlibatan dua anak bupati dalam sejumlah proyek di Kabupaten yang lahir tahun 2008 tersebut.
Menurut Ketua Gamapela Tony Bakrie pihaknya mendapati laporan sejumlah rekanan yang menyebutkan dalam pengkondisian sejumlah proyek khususnya di dinas PUPR dan Dinas Pendidikan yang dikelola anak-anak bupati mesuji tersebut.
“Memang informasinya hampir semua dinas. Tapi yang kami dapat dua dinas pertama dinas PUPR kelola K, kalau dinas pendidikan itu yang pegang Y. Kalau K itu dia ngatur dinas PUPR lewat sekretaris, termasuk setoran proyek. Kalau Y yang ngatur dinas pendidikan, dia yang pegang proyek-proyeknya” kata Tony Bakrie, Rabu (1/9/2021)
Tony mencontohkan pengkondisian penyimpangan di beberapa proyek pembangunan /rehab sekolah yang menggunakan rangka baja tidak sesuai spek.
“Kami dapat laporan kalau rehab sejumlah gedung gedung pendidikan yang pakai rangka baja itu tidak sesuai spek, ketebalan rangka bajanya tidak 0,75 sesuai kontrak kerja, yang dipasang itu 0.60. Dan seluruh kontraktor dalam pengadaan rangka baja dimonopoli Y anak bupati, rekanan harus beli lewat toko yang sudah ditunjuk Y,” ungkapnya.
Toni Bakrie menambahkan dugaan penyimpangan lain yakni proyek rigid beton di ruas simpang pematang tahun 2020.
“Contoh proyek yang tidak sesuai spek dikerjakan asal-asalan yakni proyek rigid beton ruas jalan simpang pematang yang spek betonnya tidak sesuai kontrak karena diduga tidak menggunakan beton K -300, ” tukasnya.
Selanjutnya proyek rehabilitasi sungai-sungai di Mesuji tahun 2020 banyak tak sesuai kontrak karena proyek itu cuma dibersihin aja, sedangkan bagian tengah sungai tidak dikeruk. Kalau mau penegak hukum bisa turun dan dibuktikan,” tukasnya.
Diantara proyek Rehabilitasi Irigasi yang tidak sesuai diantaranya pekerjaan rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai Rp 2,2 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial CV. TCI.
Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp 4 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial PT AAK.
Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang senilai Rp 1,8 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial CV SKJ.
Untuk itu Tony Bakri meminta KPK segera turun melakukan penindakan atas praktik-praktik tersebut.
“Kami berharap KPK turun, termasuk APH di Lampung, berantas praktik praktik seperti jangan dibiarkan. Sudah OTT saja tidak ada efek jera. Jadi jangan biarkan harus ada penindakan. Dan kita akan kumpulkan data untuk melapor,” pungkasnya.
Sebelumnya seorang rekanan juga mengungkap adanya setoran proyek dan KKN dalam sejumlah kegiatan proyek di Kabupaten Mesuji.
Rekanan yang minta namanya dirahasiakan mengatakan nyaris semua proyek di dinas PUPR Mesuji sudah terkondisi, Bahkan sebagian dikerjakan orang dinas dan kerabat-kerabat bupati, termasuk adanya setoran proyek yang langsung dibawah kendali K.
“Kalau yang ngerjain itu mereka sendiri, bahkan ada juga ipar-iparnya. Juga ada orang dinas. Semua itu Andi yang berperan, kalau kadisnya gak bisa berbuat banyak,” tegas rekanan yang tinggal di Bandar Lampung ini.
Sementara Bupati Mesuji Saply TH yang dikonfirmasi terkait hal ini ponselnya tidak aktif.
Setali tiga uang Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha SH yang dihubungi ponselnya tidak diangkat, sedangkan pesan whatsapp yang dikirim langsung diblokir.
Sementara Y anak bupati Mesuji yang juga menjabat kepala BKD di Mesuji saat dihubungi ponselnya tidak aktif. (Jan)
Dari catatan tim media dari sejumlah berita yang telah dipublikasikan beberapa media online, tidak semua berita mendapatkan klarifikasi baik dari sang Putra Mahkota pun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Mesuji.
Adalah salah satu berita yang dipublikasikan media ini mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di media online lainnya. Melalui Kabid Sumber daya air, Rusyanto, terbit pada 6 September 2021 lalu hanya membantah pengerjaan yang dilakukan adalah pembangunan baru bukan rehabilitasi/cuci kanal/optimalisasi.
Sementara dari keterangan masyarakat petani setempat dan ketua Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) bahwa irigasi tersebut telah ada sepaket dengan program cetak sawah 2016 lalu. Artinya pengerjaan yang mengatasnamakan Pembangunan Daerah Irigasi Rawa Sungai Sidang II (DAK PENUGASAN) bukan kegiatan pembangunan baru, melainkan lebih tepatnya rehab/cuci kanal/optimalisasi.
Diketahui bahwa Pada 2015 Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan mencetak 2.000 ha sawah pasang surut beserta saluran irigasinya di 7 desa dalam tiga kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Mesuji Timur (Desa Tebing Karya Mandiri: 120 ha); Kecamatan Rawajitu Utara (Sidang Makmur 361,83 ha; Sungai Sidang 210,67 ha); Mesuji (Tanjung Serayan 307,5 ha; Sukamaju 200 ha; Wiralaga 1 310 ha dan Sungai Badak 490 ha)
Dan tahun 2016, program tersebut diperluas menjadi 6.000 ha di 9 desa dalam 4 kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Mesuji (Desa Sungai Badak 970 ha, Wiralaga 1 488 ha, Wiralaga 2 : 1.089 ha); Mesuji Timur (Sungai Cambai 358 ha, Wonosari 431 ha, Nipah Kuning 1.194 ha); Tanjungraya (Sritanjung 659 ha, Kagungan Dalam 552 ha); Rawajitu Utara (Sungai Sidang 259 ha). ( Sumber : http://www.agrina-online.com/detail-berita/2016/06/27/7/5706/tambah-produksi-dari-cetak-sawah ).
“Kalau irigasi yang sedang dikerjakan ini, ini irigasi sepaket dengan program cetak sawah 2016 lalu, bukan pembangunan baru,” terang sejumlah masyarakat petani beberapa waktu lalu.
Ironis, kalau pun pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Sumber daya air, Rusyanto mengklaim ini pembangunan baru, artinya Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan yang bekerjasama dengan TNI pada 2016 lalu hanya mencetak sawah tanpa membuat irigasi.
“Pernyataan Kabid Sumber daya air Rusyanto dengan mengatakan bahwa kegiatan Pembangunan Daerah Irigasi Rawa Sungai Sidang II adalah pembangunan baru artinya menghilangkan perjuangan, kerja keras dan pengabdian para anggota TNI yang mengemban tugas dan bermitra dengan pihak Kementerian Pertanian pada tahun 2015-2016 lalu,” ujar Tim Media DPP PPMI kepada wartawan media ini.
“Terkait masalah menyudutkan sebelah pihak dalam pernyataan Rusyanto, itu salah besar. Sudah disampaikan, bahwa tanggal 1 September jauh sebelum berita dipublikasikan, wartawan/Tim sudah mengkonfirmasi Sekretaris Dinas, Andi S Nugraha. Mustahil Andi sebagai Ibu rumah tangga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak menyampaikan ke Rusyanto yang jelas bawahan dia dan tinggal satu atap yang sama, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” tandasnya. (R)







