“45 ORANG NAPI MATI TERPANGGANG DI TANGERANG, MENKUMHAM WAJIB MUNDUR..!!”

Coganews.co.id | Tanggerang – Miris.., Sadis.., Tragis..!! Mungkin ungkapan rasa inilah yang bisa diucapkan ketika kita menyaksikan tragedi kebakaran di penjara lapas pemuda 1 A Tangerang yang merenggut nyawa 45 orang narapidana atau warga binaan yang mati terpanggang.

Dugaan sementara bahwa penyebab terjadinya kebakaran di penjara lapas pemuda 1 A Tangerang tersebut adalah akibat korsleting listrik atau arus pendek, semestinya hal itu tidak perlu terjadi jika sistem manajemen pengelolaan dan fungsi pengawasan di dalam penjara tersebut berjalan dengan baik dan efektif, serta jika saja kerja para petugas di lapas ini cepat dan responsif terhadap ancaman bahaya kebakaran di dalam penjara mungkin kejadian fatal ini bisa dicegah sedini mungkin.

Betul sekali, jika kita bicara mengenai masalah penjara atau lembaga pemasyaratan (LP) tentunya hal ini seperti mengurai lagi benang kusut yang secara klasik tiada habisnya. Banyak sekali ketimpangan yang terjadi, mulai dari dinamika prilaku kehidupan sehari-hari para narapidana atau warga binaan, keterisian penjara yang over kapasitas, perkelahian sesama narapidana, peredaran narkoba yang massif di dalam penjara, sistem manajemen pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang belum maksimal dan tidak efektif serta lain-lainnya.

Tragedi terbakarnya penjara di lapas pemuda 1A Tangerang tentunya ini mengingatkan kembali persis satu tahun yang lalu sewaktu kami bersama rekan-rekan TAPOL Kasus Makar terhadap pemerintahan Jokowi tahun 2019, masih menjadi penghuni di lapas pemuda 2A Tangerang.

Pengalaman satu tahun kami bersama rekan-rekan TAPOL lainnya yang di bui sebagai narapidana politik Kasus Makar di penjara lapas pemuda 2 A Tangerang tahun yang lalu telah memberikan pelajaran tersendiri, dimana kami bisa memotret secara langsung, mempelajari dan sekaligus menilai khususnya kehidupan di dalam penjara.

Letak antara penjara lapas pemuda 2A Tangerang yang sejarah pembuatannya itu sejak zaman kolonial Belanda yang kami huni ini, dengan lapas pemuda 1 A Tangerang yang terbakar kemarin itu ibaratnya bertetangga,
Dimana jaraknya itu terbilang tidak begitu jauh dari tempat dulu kami dibui.

READ  Pemkab Muba Terus Gencar Kendalikan Inflasi dengan Operasi Pasar di Bulan Ramadan

Dan sempat waktu itu pernah ada beberapa kali penjara yang kami huni mendapat kunjungan dari rekan-rekan sesama narapidana dari lapas pemuda 1A Tangerang yang terbakar, ketika ada satu event acara dimana kami bertindak sebagai tuan rumah.

Terus terang banyak pengalaman tidak enak yang pernah kami rasakan sewaktu masih menghuni di lapas pemuda 2 A Tangerang. Pernah suatu hari di waktu tengah malam tiba-tiba aliran listrik di lapas padam cukup lama sekali, tersiar kabar bahwa ada genset yang tersambung ke instalasi listrik di dalam lapas yang bermasalah (korsleting), hal itu tentunya juga menimbulkan kepanikan terutama bagi kami para narapidana politik karena posisi kami yang terkurung di dalam kamar sel yang terkunci.

Pengalaman lainnya yang juga pernah bikin kami panik saat di dalam penjara yaitu ketika ada satu orang diantara kami Tahanan Politik (TAPOL) yang jatuh sakit lalu meninggal dunia secara mendadak. Kenyataan ini tentunya semakin memperburuk keadaan dan serasa begitu menyesakkan di dada.

Dan lagi-lagi atas kejadian meninggalnya salah satu rekan TAPOL kami ini sepertinya pihak lapas pun kurang peduli dan abai begitu saja atas kejadian wafatnya rekan TAPOL kami.

Singkatnya, yang jelas memang terasa sulit rasanya untuk mendapatkan jaminan keselamatan hidup bagi para narapidana atau warga binaan di dalam lapas penjara.
Yaah begitulah realitasnya keadaan saat ini di Republik kita tercinta dimana narapidana atau warga binaan sebagai kaum marginal alias orang pinggiran Indonesia semakin susah kehidupannya dus tidak adanya jaminan keselamatan atas hidup, dan parahnya lagi seakan-akan nyawa ini tidak ada harganya.

READ  Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke 80, Pemkab Muba Gelar Lomba Olahraga Tradisional

Padahal harus di ingat juga bahwa tidak semua orang yang di penjara itu bersalah, kalau pun ada orang yang di vonis bersalah karena perbuatannya lalu dijebloskan ke penjara, maka yang seharusnya dilakukan itu adalah PEMBINAAN yang BAIK terhadap para narapidana agar kelak ketika suatu hari nanti mereka keluar dari penjara dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi dan berguna bagi keluarga serta lingkungannya, bukan justru malah para napi ini mati terpanggang secara mengenaskan di dalam penjara negara.

Oleh karena itu sudah selayaknya negara ini menghormati dan menjunjung tinggi HAM kepada seluruh narapidana atau warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia.

Terakhir, lewat tulisan singkat ini kami menyatakan :

Pertama, Menuntut Menkumham Yassona Laoly untuk segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk konsekuensi logis pertanggungjawaban moral atas tragedi kebakaran penjara di lapas pemuda 1 A Tangerang.

Kedua, Menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh sanak famili keluarga warga binaan yang menjadi menjadi korban kebakaran di lapas pemuda 1 A Tangerang. (Rill)

Salam Solidaritas..!!

Jakarta, 11 September 2021

Akbar Hussein
(Aktivis Jalanan/Eks-TAPOL 2019 Penghuni Lapas Pemuda Tangerang)