“Demokrasi salah jalan, Indonesia menuju Negara Otoritarian”

Coga News168 Dilihat

Akbar Hussein (Aktivis Jalanan)

Coganews.co.id | Jakarta – Sangat wajar jika ada yang beda pandangan dan kecurigaan yang datang dari kelompok-kelompok oposisi atau partai politik di luar pemerintahan, yang menyoal tentang rencana amandemen UUD 1945 yang digulirkan secara formal oleh ketua MPR RI mengenai Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), namun didalamnya ada celah masuk yang diindikasikan dalam rangka mengatur perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Kekhawatiran dan keberatan terhadap amandemen UUD 1945 tadi cukup beralasan, dikarenakan agenda yang membahas Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) oleh MPR itu tentunya akan merubah kembali tatanan dan arah jalannya proses demokrasi di Indonesia. apalagi jika benar-benar agenda amandemen UUD 1945 nanti itu berisikan tentang perpanjangan masa jabatan presiden jokowi menjadi tiga periode terlaksana, maka bisa dipastikan demokrasi di Indonesia akan kembali lagi seperti ke era rezim terdahulu yang diktator atau terpimpin.

READ  Pj Sekda Terima Audiensi PGK Muba, Harap Organisasi Ini Jadi Wadah Membangun Kabupaten

Lihat saja saat ini dari indeks hasil penilaian terhadap demokrasi di era pemerintahan Jokowi sekarang yang semakin morosot tajam, masyarakat lama-kelamaan semakin takut menyampaikan pendapatnya, kebebasan sipil semakin tergerus, pembungkaman politik terjadi dimana-mana, untuk sekedar menyampaikan aspirasi atau berunjuk rasa saja tidak diperbolehkan dengan alasan Covid-19,
untuk bikin coretan mural atau grafitti saja dilarang, sedikit saja ada warga atau mahasiswa yang membentangkan poster ukuran kecil, langsung di tangkap.

Maka dari itu jika sampai amandemen UUD 1945 benar-benar dilakukan oleh MPR RI, tentunya hal tersebut justru akan lebih berbahaya karena akan membawa dampak buruk yaitu kemunduran bagi demokratisasi di Indonesia.

Oleh karenanya sekali lagi wacana terhadap rencana amandemen UUD 1945 dalam rangka membahas Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) ini sepantasnya ditolak, karena selain bertentangan dengan cita-cita reformasi’98, tentunya hal tersebut semakin jelas menunjukkan kepada kita, bahwa “Demokrasi kita salah jalan dan Indonesia sedang menuju ke arah Negara Otoritarian”. (Rill)