MURATARA|coganews.co.id – Rapat Perencanaan dan penyusunan Perjanjian Kinerja di lingkungan Pemkab Musi Rawas Utara ( Muratara ) yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) hari ini (12/1) di Gedung Rapat BKAD Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kepala Bagian Organisasi Usman mengatakan setiap awal tahun dilakukan perjanjian kerja antara pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah.
“Ada lima, diantaranya tujuan perjanjian kinerja salah satunya mewujudkan komitmen, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta ntuk meningkatkan kinerja pegawai OPD Muratara serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kerja aparatur“. Jelasnya.
Usman mengatakan setelah ini ada launching secara simbolis penandatanganan perjanjian kerja dengan Kepala Daerah yakni Bupati antara OPD.
“Perjanjian ini berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah. Sehingga ada tolak ukur dalam menjalan kinerja,”ujarnya.
Staf ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintah, H Sukamto tahun 2021 OPD Muratara meraih nilai sakip B dengan jumlah nilai 60,03.
“Dengan harapan tahun ini mendapatkan A. Adakan study banding di Daerah yang memperoleh nilai A atau B+,”Utaranya singkat. (AJR)












