Lian Sumarni dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau

COGANEWS.CO.ID | LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau mengelar rapat paripurna DPRD dalam rangka pelantikan Lian Sumarni sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklilnggau periode 2019-2024, Selasa (25/01/2022).

Pelantikan terhadap Fraksi PBB ini dilakukan, guna mengganti posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Heriyanto yang merupakan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dari Fraksi Yang sama.

Proses pelantikan ini dihadiri oleh 17 Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dan pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya, didampinggi Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuklingau Hendri Juniansyah.

Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar menyampaikan proses pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan proses politik yang harus dilakukan, ketika ada legislator yang meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri.

READ  Keroyokan Jadikan Penerima PKH di Muba Graduasi

Jadi, baik secara pribadi maupun mewakili Pemerintah Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengucapkan selamat kepada Lian Sumarni yang sudah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2019-2024.

“Selamat menjalankan tugas, tunjukan kinerja sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat,”katanya. (WEN)