Heboh !! Warga Temukan Kerangka Manusia Dipinggir Jembatan Musi

Coga News270 Dilihat

Kerangka Manusia yang ditemukan warga saat mengarit rumput diduga Agus Wanto yang hilang beberapa Minggu lalu

Musi Rawas, Coganews.co.id,- Warga Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Digegerkan Dengan Penemuan Kerangka/Tengkorak Manusia Dipinggir Jembatan Sungai Musi.

Penemuan kerangka manusia bermula ketika Sdr Sanuri (34) Kamis, 27/1/2022 sekira pukul 16.30 wib yang bekerja sebagai petani, mengarit rumput disekitaran jembatan musi dengan tidak sengaja melihat ada sepeda motor Revo absolute warna merah tanpa nopol (BG red) lalu kemudian saksi mencium aroma bau bangkai lalu mendekati sumber aroma tidak sedap itu dan ternyata adalah kerangka manusia/tengkorak saksi pun langsung bergegas memberitahukan kepala desa (Kades) tambangan.

“Mengetahui informasi dari saksi kades langsung menghubungi piket mako Polsek dan memberitahukan hal tersebut, dan melakukan cek TKP”.

Dilokasi TKP ditemukan kerangka/tengkorak manusia dalam posisi terpisah, tulang kaki, tulang rahang, tulang punggung dan tulang rusuk.
• Celana dasar warna hitam
• Baju kaos warna abu-abu
• Celana dalam
• 1 unit sepeda motor Revo absolute warna merah tanpa nopol, Noka MH1JBE2188K009712
• Sepatu boot warna hijau
• Uang senilai Rp.42.000,-
• Kunci motor dalam kantong celana.

READ  Sidak Apotik di Sekayu, Omzet Turun Dampak Pasca Larangan Jual Obat Syrup

Saat pengecekan terhadap nomor rangka kendaraan sepeda motor tersebut, didapat info pemilik kendaraan tersebut adalah Sdr Tohid warga desa jaya bakti kec. Tuah Negeri.

Ketika sdr Tohid memberi keterangan via telpon bahwa sepeda motor Revo absolute tersebut telah dijual kepada sdr Aguswanto bin Katiman warga desa jaya bakti pada saat ini tinggal didusun empat (4) desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan, lalu dari keterangan sdr tohid polisi bersama kepala desa langsung bergegas menuju alamat yang diceritakan oleh sdr tohid untuk mengungkap identitas kerangka / terkorak Manusia tersebut.

Polisi berhasil menemukan alamat tersebut Lalu meminta keterangan dari istri korban Sukinem (45) yang mana bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) alamat desa Pian Raya Kecamatan Tuah Negeri, istri korban menerangkan bahwa Suaminya (korban) pergi dari rumah pada hari Senin, 18/1/2022 mengendarai sepeda motor Revo absolute sendirian dengan tujuan ingin bertemu kawan an. Yanto didesa Beliti dekat bundaran dengan membawah uang Cash Senilai Rp. 50,000,000,- Handphone 2 Unit Jenis Infinix Nomor Handphone 0823-7584-6760, ATM dan buku tabungan an.Sukinem, Mengunakan Tas selempang warna hitam dan tas rangsel warna abu-abu.

READ  Plt Bupati Beni Hernedi Tekankan Tujuh Poin Penting Cegah Karhutbunlah

“Sukinem (45) istri korban juga menerangkan bahwa korban sebelum terjadi permasalahan ini perna pergi dengan membawah uang senilai Rp. 35,000,000, ujarnya”.

Menurut keterangan dari sdr Yakub adik ipar korban warga desa jaya bakti bahwa pada hari Senin, 18/1/2022 sekira Pukul 15.00 wib korban mampir kerumahnya meminjam uang sebesar Rp.100,000. Setelah itu langsung pergi, lalu keesokan harinya Selasa, 19/1/2022 sekira Pukul 08.00 wib korban berhenti dirumah meminta rokok dan pamit mau pulang ke Cecar.
“Yakub menambahkan, bahwa Korban saat mampir kerumahnya menggunakan pakaian celana dasar warna hitam dan memakai baju kaos abu-abu, jelasnya”

Ahmad Riyanto adik korban juga menerangkan bahwa selama ini kebiasaan korban menarik uang Goib dengan cara Ritual bersama sdr Yanto warga muara Beliti.ujarnya (WEN)