Coganews.co.id | Palembang – Rusaknya suatu bangsa dimulai dari degradasi moral masyarakat nya yang sangat leluasa melakukan tindakan kriminal.
Seolah tiada akhirnya dan semakin mencemaskan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di negeri ini sudah sangat darurat.
Seperti kasus upaya pembunuhan sadis yang dilakukan oleh sopir angkot IS (22) dan kernetnya GG (24) terhadap perempuan berinisial SP (24) di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/01/2022).
Kronologis singkat nya dimana korban yang merupakan Karyawati PT Mayora menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan saat menumpangi kendaraan untuk bertemu ibunya di tangerang yg dtg dr lampung.
Menyikapi hal itu Reza Ramadhani selaku Ketua umum KOHATI Sumbagsel : Aparat Hukum harus tegas agar memberikan hukuman bagi pelaku dikebiri dan hukum mati.
Kami meminta PB KOHATI untuk membantu mengkawal kasus ini serta memberikan pendampingan lebih lanjut. Karena korban merupakan salah satu hmiwati asal hmi Cabang Kotabumi yg baru menyelesaikan kuliah nya dan bekerja di tangerang.
Sebelumnya juga lebih dahulu KOHATI Sumbagsel pada Senin malam (10/01/2022) sudah mengadakan Diskusi Virtual mengenai kasus yang tengah marak ini dengan tajuk ‘Catatan Kelam Darurat Kekerasan dan Pelecehan Seksual’ dengan menghadirkan narasumber berkompeten yaitu Assoc.Prof. Dr. Firman Freddy Busroh,SH, M.Hum,CTLN selaku Ketua STIHPADA Palembang yang menegaskan,
“Sebagaimana telah tercantum dalam UU No.35 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomer 70 Tahun 2020 mengenai cara mengatasi kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan supaya memberi efek jera terhadap pelaku agar tidak terus terulang dan sebisa mungkin upaya pencegahan dengan hukuman kebiri Kimia“.
KOHATI dan BADKO HMI Sumbagsel terus mengajak agar seluruh kader dan pengurus HMI di wilayah Sumsel, Bengkulu, Babel dan Lampung agar benar-benar berada di garda terdepan dalam pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual di semua tempat yg rawan kejahatan. (Danaz)








