TKS Muratara mendapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni bersama dengan Kepala BPJS Cabang Muara Enim, Ruszian Dedi di Ruang Rapat Bappeda Lantai III Senin (07/02/2022).

Rapat Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartono bersama Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Ruszian Dedi serta dihadiri Kepala OPD. (Foto : Aancoga)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Ruszian Dedi mengatakan, penandatanganan tentang penyelenggaraan kepesertaan jaminan sosial tersebut bagi kepala desa dan perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Tenaga Kerja Sukarela (TKS)  dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.


“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya pertumbuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepastian perlindungan bagi pekerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Kabupaten Muratara,” ungkapnya.

READ  Bupati Muratara Terima Penghargaan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek

Penyerahan Simbolis Santunan Kematian Oleh Pihak BPJS Ketenagakerjaan ke Bupati Kabupaten Muratara. (FOTO : Aancoga)

Penandatanganan kerjasama ini kata Ruszian juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis santunan ketenagakerjaan jaminan sosial kepada beberapa ahli waris yang telah disetujui berkasnya oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan salah satu kepada ahli Waris alm Asro warga Desa Karang Waru Kecamatan Rupit sebesar Rp.42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta).


Sementara itu, Bupati Muratara H.Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi atas kerjasama tersebut. Sebab, dengan adanya nota perjanjian kerjasama ini juga memberi kemudahan akses pada BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya, terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Muratara.

Penanda Tanganan Kerja sama BPJS ketenagakerjaan dengan Pemkab Muratara oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muata Enim ( FOTO : Aancoga)

“Peningakatan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini fasilitas premi dan lain-lain sangat luar biasa, tentu saya pikir apa yang dilakukan oleh bapak presiden yang telah mengeluarkan peraturan pemerintah dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan ini adalah hal yang luar biasa,” ujarnya.

READ  Stay Alive, Pengedar Narkoba Semakin Ganas Polres Muratara Semakin Trengginas!


Apalagi kata Devi, kebijakan tersebut juga dirasakan juga oleh masyarakat Kabupaten Muratara khususnya bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta saat ini para TKS Kabupaten Muratara juga akan di masukan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang di bayar melalui pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Muratara menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim. (FOTO : Aancoga)

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur karena di Kabupaten Muratara sudah lama menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perangkat desa, BPD, dan sekarang tenaga sukarela di lingkungan Pemkab Muratara “. kata Devi.


Penandatanganan perjanjian kerjasama turut disaksikan Wakil Bupati H.Inayatullah, Pejabat Sekda Muratara Suharto Patih dan Kepala OPD dalam Lingkungan Kabupatennya Musi Rawas Utara.(AJR.Adventorial Diskominfo).