Ribuan Mahasiswa UIN RF Terancam DO Massal, HMI, KAMMI dan IMM UIN Tuntut Rektor Mundur

Coga Pendidikan614 Dilihat

Coganews.Co.Id | Palembang– Batas waktu pembayaran berakhir tanpa potongan, Ribuan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terdampak kebijakan rektor terancam putus kuliah (DO) massal, hal ini di benarkan oleh ketua organisasi Cipayung Plus HMI, KAMMI, dan IMM, Rabu (09/02/2022).

“Jika mengikuti surat edaran rektorat yang terbaru, jelas bahwa batas waktu pembayaran adalah tanggal 14 Februari tersisa 5 hari lagi, itu berarti juga mahasiswa yang bermasalah dalam pembayaran UKT terancam DO massal, karena masih banyak yang belum melunasi UKT dengan nominal semula, sangat di sayangkan rektor tidak mengambil langkah yang solutif justru lebih mengedepankan egosentris dan berlindung di balik jabatan,” ucap Lovi Andiko Ketua HMI UIN.

Senada dengan HMI, Rangga Geni yang menjabat Ketua KAMMI juga menanyangkan tanggapan rektor atas permasalahan yang sedang terjadi.

“Masalah sebenarnya adalah sebagian besar mahasiswa telah mendapatkan potongan UKT, karena dari awal tidak ada pemberitahuan batas Kuota seperti semester sebelumnya, namun anehnya mahasiswa yang belum melakukan pembayaran dari tanggal 23 januari ke atas tidak bisa lagi melakukan pembayaran, justru tagihan UKT mereka kembali normal dengan nominal sebelum pandemi, bagaimana kami bisa mencari sisa uang tambahan dalam waktu singkat? Saya rasa keputusan yang di ambil rektor sangat fatal,” ucapnya.

READ  HD : Jama'ah Haji Sumsel Harus Jadi Haji Mabrur, Beribadah dengan Hati yang Tulus.

Hal ini juga di pertegas oleh Ketua IMM Muhammad Rizky Kurniawan yang beranggapan rektorat harus segera memberikan atau mengembalikan kuota bantuan terhadap mahasiswa agar tidak ada yang merasa terdzolimi dan terlukai hatinya sehingga ini akan menjadi masalah yang berlarut-larut.

Hal ini juga di Sampaikan Juga oleh Kader HMI Fakultas Ushuluddin Rico Ilham Syaputra Jika Memang Bantuan Tersebut Mempunyai Batasan Maksimal Mengapan Ukt Mahasiswa Sebelumnya di Nyatakan Mendapatkan Bantuan, lalu Tiba-Tiba Berubah kembali Di Ukt awal, kan Tidak Logis Kebijakan Tersebut, sama saja Membohongin Mahasiswa, Jika memang ada Batas Maksimalnya Lebih Baik di katakan Dari awal agar mahasiswa Bisa Menerima Kebijakan Tersebut, Sedangkan Pada Saat Ini ada yang mendapatkan dan Juga Ada Yang tidak dapat, kan tidak adil dalam melakukan Kebijakan, sedangkan sebagian orang tua Mahasiswa Kebanyak Petani di Tambah lagi dengan masa Pandemi covid-19 Perekonomian sangatlah Merosot, Bukan Kami ini mahasiswa Mahasiswa Mampu semua Bu Rektor, apabila Kebijakan Tersebut Tidak di pertimbangkan Kembali Kampus UIN Raden Fatah Palembang Akan Kami Segel.

“Dengan permasalahan yang ada, rektor harus membuka kembali kuota bantuan kepada mahasiswa ini adalah solusi terbaik bagi kampus yang kita cintai, jangan sampai rektor hanya melihat dari satu sisi saja tanpa melihat dari sisi lain seperti keadaan orang tua, mahasiswa dan sulitnya ekonomi di masa pandemi ini. Saya rasa dengan adanya kebijakan memperpanjang pembayaran UKT bukanlah solusi, yang di inginkan oleh sebagian mahasiswa ini adalah dikembalikannya kebijakan pemotongan UKT dari yang 10% – 80% sebagaimana kebijakan rektorat diawal. Tentu jika tidak, ini akan menciderai dan melukai rasa hati teman-teman mahasiswa,” tambahnya.

READ  Festival Danau Ranau XXIV Ditutup, HD Bangga Geliat UMKM dan Homestay Kian Menjamur

Terakhir gabungan organisasi ini akan melakukan rapat khusus untuk mengagendakan Aksi ke rektorat demi menyelamatkan mahasiswa UIN dari DO Massal, jika Rektor tidak mampu memberikan solusi organisasi Cipayung menyarankan agar rektor turun dari jabatan

“Kami rasa sudah jelas tuntutan mahasiswa, yaitu meminta rektor menyelamatkan mahasiswa dari DO Massal ini, dengan cara kembalikan bantuan UKT sebelumnya, namun jika memang tidak mampu lebih baik rektor mundur dari jabatan karena telah menodai integritas pribadi beliau dan kampus,” ucap Lovi Andiko seraya di aminkan oleh ketua-ketua Lainnya.(Rill)