COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus melakukan upaya penurunan Stunting, dengan menghimbau bagi calon pengantin remaja, sebelum melangsung ke pernikahan diwajibkam konsultasi terlebih dahulu dengan pihak Kementrian Agama Kabupaten Muratara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana (BKKB) Kabupaten Muratara atau melalui penyuluh BKKB.
H.Ikhsan Baijuri Selaku Kepala Kemenang Muratara saat di konfirmasi di ruang Kerjanya menyampaikan dalam rangka untuk membina keluarga sejahtera, pihak kami sudah bekerjasama dalam hal menurunkan angka stunting dengan cara melakukan perjanjian kerjasama antara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarkat Islam Kementrian Agama Republik Indonesia dengan Sekretaris utama badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasioanal Tentang Penguatan Pendamping Bagi Remaja, Calon Pengantin, Dan Keluarga Muda.Jelasnya.
Terusnya kita di Kabupaten Muratara selanjutnya nanti akan membuat turunanya berupa Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag muratara dengan BKKB ,sebagai langkah untuk memberikan pemahaman bahwa Vaksin TT, memeriksa kehamilan dan mengecek HB, itu sangat perlu sebagai langkah untuk membina calon pengantin baru dan setelah menikah.
” Sehingga nantinya mereka bisa memahami akan pentingnya tim pedamping dalam proses mensosialisasi menjalankan masa kehamilan, dan saya sudah mengintruksikan di kantor KUA, supaya meminta data saat pendaptaran di kantor KUA “.
Agar kedepan bagi pasangan muda tidak menumbuhkan angka stunting akan tetapi membantu menurunkan stunting di kabupaten muratara.
Dalam Rangka pencegahan dan penurunan Stunting bagi pasangan Muda dengan dasar keputusan bersama Kementerian Agama Nomor 2 tahun 2020 dan Kementerian Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/125/2020 dan BKKBN Nomor.13/KSM/G2/2020 tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin dalam Rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. (AJR)












