Astuti Karya Dewi Kembalikan Lahan 40 Hektar ke Pemkab Muratara.

COGANEWS.CO.ID| MURATARA – PT Graha Sukses Pratama melalui Astuti Karya Dewi Direkris nya menyerahkan asetnya ke Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berupa tanah wisata yang terletak di Desa Napalicin, Kecamatan Ulu Rawas seluas 40 hektar.

Penyerahan tersebut di tandai dengan penandatanganan Surat pernyataan antara PT Graha Sukses Pratama dengan Pemerintah Kabupaten Muratara yang dilangsungkan oleh Bupati Muratara H Devi Suhartoni dan Astuti Karya Dewi Pimpinan PT Graha Sukses Pratama di lantai dua BPKAD dalam rangka pengembalian Aset Pemerintah dari PT. Graha Sukses Pratama.

Bupati Muratara H.Devi Suhartoni dan Astuti Karya Dewi Direktur PT.Graha Sukses Pratama tanda tangani Surata pernyataan Pengembalian Aset Ke Pemkab Muratara. (Dok.Aan)

Kepala BPKAD H.Duman Faschal melalui Kepala Bidang Aset BPKAD Muratara Yayan AR mengatakan menindaklanjuti hasil koordinasi BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada tanggal 14 Maret 2022 terkait status kepemilikan aset daerah berupa tanah yang berdekatan demgan wisata goa Napalicin yang terletak di Desa Napalicin Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.

Sebelumnya di kuasai oleh PT Graha Sukses Pratama berdasarkan MoU antara Pemerintah Kabupaten Induk (Musi Rawas) dengan PT Graha Sukses Pratama tanggal 1 Oktober 2004 tentang Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Objek wisata Napalicin Kabupaten Musi Rawas.

READ  Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idulfitri

Penanda tanganan pengembalian Aset Pemkab Muratara dari Pt.Graha Sukses Pratama. (Dok.Ajr)

“Memang benar tanah yang dikelola/di kuasai oleh PT Graha Sukses Pratama seluas + 40 ha merupakan tanah milik Pemerintah Muratara sesuai dengan MoU antara Pemerintah Kabupaten Induk (Musi Rawas) dengan PT Graha Sukses Pratama tahun 2004 yang lalu,”katanya, Kamis (31/3/2022).

Menyerahkan seluruhnya, baik pengelolaan dan lain sebagainya terhadap tanah, bangunan dan tanam tumbuh yang berada diatas tanah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Muratara, pihak perusahaan tidak akan menuntut apapun kepada pihak kita, Pemerintah Kabupaten Muratara, tambahnya.

Bupati Muratara H Devi Suhartoni atas nama Pemerintah Kabupaten bersyukur atas atensi pihak perusahaan dan ini sebagai tauladan bagi pihak lain yang belum menyerahkan aset milik Pemerintah Kabupaten Muratara.

“Harapan saya aset yang masih di kuasai oleh yang lain dengan harapan agar bisa mengembalikan juga, karena ini sudah menjadi aturan. MoU pada hari ini sangat positif yang di lakukan oleh PT Graha Sukses Pratama, sangat luar biasa patut untuk di beri suatu penghargaan,”tuturnya.

READ  Sidak Bupati Muratara Pastikan Sekolah dan OPD Bersih dan Rapi.

Lanjutnya, saya menghimbau agar aset-aset yang daerah yang ada wilayah Kecamatan agar para camat bisa mengurus aset-aset milik pemkab. Seperti yang ada di kecamatan Rawas Ilir masih banyak bisa yang dikuasai oleh perorangan, ini segera untuk di atasi.

Pimpinan PT Graha Sukses Pratama Dwi Astuti dengan sudah ada penyerahan aset seluas 40 hektar tersebut yang di tandai dengan MoU agar bisa di kelolah lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Muratara.

“Awalnya ada miskomunikasi, lahan tanah ini di luar wisata goa Napalicin. Karena goa Napalicin punya TNKS. Sementara aset yang kita serahkan ini pembebasan lahan milik warga setempat yang berdekatan dengan wisata goa Napalicin,”katanya.

Awalnya, lahan tersebut milik warga yang di tanam pokok karet. Pihaknya membeli lahan tersebut, dengan tujuan untuk membuka usaha berdekatan dengan wisata goa Napalicin.(AJR)