Bupati Muratara Beri Dukungan kepada BPS terkait Pendataan Regsosek.

COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas bersama BPS Provinsi Sumatera Selatan Taupiq Hidayat kabag Umum,Trinita Staff BPS Prov Sumsel ke Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk melakukan wawancara terkait Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Disambut langsung oleh H.Devi Suhartoni dan H.Inayatullah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara di ruangan Rapat Bupati Muratara hari ini Senin (17/10/2022).

Sebelumnya pendataan awal Rogsosek secara serentak dilakukan oleh PPL dan PML (Pengawas) kelapangan yang di lakukan serentak kemarin di seluruh desa yang ada di Kabupaten Muratara. (15/10)

Dedi Pahlevi Kepala BPS Kabupaten Musi Rawas mengatakan Pendataan Regsosek ini sangat penting sebab hasil Regsosek akan menyajikan peringkat data terpadu setiap penduduk.Ungkapnya.

” Pengelolaan data hasil Regsosek juga dilakukan dengan prinsip integritas dan interoperabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan “.

Apa peran kita dalam Pendataan Awal Regsosek? Pendataan awal Regsosek akan mendata keluarga di seluruh Indonesia pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022. Diharapkan Semua pihak berpartisipasi aktif untuk menyukseskan Pendataan Awal Regsosek ini. Termasuk dengan menerima petugas Regsosek dan menjawab pertanyaan petugas dengan benar akan membantu untuk mewujudkan data yang berkualitas.

READ  Tangis Haru Fauzi Terima Kunci Rumah Baru Dari Ratu Dewa, "Kami Sering Kehujanan"

Di Kecamatan Rupit contohya, ketika Koseka Kecamatan Rupit Yopisyah Putra melakukan pendampingan kepada petugas lapangan baik PPL maupun PML (Pengawas). Para Kepala Dusun memberikan jawaban yang obyektif tentang siapa saja yang ada di dusun nya, baik yang sudah punya Kartu Keluarga maupun keluarga baru. Berbekal dari keterangan Kadus tersebut selanjutnya akan dilakukan kunjungan door to door untuk menanyakan lebih lanjut tentang berbagai keterangan keluarga tersebut.Urai Dedi.

Dedi juga menjelaskan ” Regsosek merupakan program prioritas pemerintah “. Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi pada Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2023, “Reformasi program perlindungan sosial diarahkan kepada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek “.Jelasnya.

READ  Rapat dan Buka Bersama, Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit Perkuat Kebersamaan dan Kinerja

H.Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Muratara menyampaikan Dukunganya atas nama Pemerintah Kabupaten Muratara kepada BPS, mulai dari Koseka, PPL dan PML untuk mendata Rogsosek tahun 2022.

Silahkan data sesuai dengan dengan kondisi masyarakat yang ada yang mana data inilah kedepanya menjadi acuan pemerintah melihat kondisi masyarakat,

Bupati juga menghimbau agar Kades, Kadus RT dan RW serta masyarakat agar ikut memberikan data yang sebenarnya terkait keadaan sosial ekonomi di tiap-tiap masyarakat yang ada di wilayah masing -masing.(AJR)