Keluarga Korban KDRT Di Lubuklinggau, Meminta Polisi Segera Tangkap Mantan Oknum TNI yang Pukuli Keluarganya

LUBUKLINGGAU,Coganews.co.id – Kasus KDRT yang dilakukan oknum mantan anggota TNI MT, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I telah masuk ke tahap penyidikan.

Bahkan, MT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Namun, sayangnya walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, MT belum juga tertangkap.

“Kita bingung, apakah MT ini sekelas pak HM, yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,”kata keluarga korban yang namanya enggan disebutkan, Jumat 28 Oktober 2022.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, MT berada di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dan rumahnya tidak jauh dari Polsek Tebing Tinggi.

“Rumahnya tidak jauh dari Polsek, dan diduga MT berada di kebun sawit miliknya. Ini yang jadi pertanyaan kita MT ini tersangka Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, atau tersangka Polri. Kalau tersangka Polri, penyidik Polres Lubuklinggau tinggal koordinasi untuk lakukan penangkapan,”jelasnya.

READ  Cegah Karhutlah, Mari Download Aplikasi Lancang Kuning Nusantara

Namun, kalau sudah ditetapkan jadi tersangka di Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, artinya yang bisa melakukan penangkapan cuma dari Polres Lubuklinggau.

“Kita minta tolong la sama Polri, sebelum ada korban berikutnya. Karena diduga MT ini sering mukuli wanita,”jelasnya. (**)