BUPATI : ” Muratara, HDS Berhenti Merusak Biota Sungai Akan ditindak Tegas “.
COGANEWS.CO.ID | MURATARA,- Bukti Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara, melalui Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kembali berhasil menangkap pelaku perusak biota sungai dengan cara menyentrum ikan.
Dikatakan Ketua LPPAS Muratara, Samsul Bahri, mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku perusak biota sungai di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Minggu (5/2/2023) pagi.
“Kami patroli, berangkat dari Rupit Kabupaten jam 11 malam, kemudian sampai di Ilir Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir atau didekat Muaro Liam, tepatnya pada Senin pagi pukul 06:00 kita menemukan pelaku perusakan aliran sungai dengan cara menyentrum ikan ,” sebut Samsul.
Saat ini tim LPPAS Muratara langsung melakukan penangkapan dengan tindakan yang terukur.

“Kemudian tim langsung melakukan tindakan penangkapan satu orang pelaku berinisial DD, warga BM 1,” terang Samsul.
Dari penangkapan itu LPPAS Muratara mengamankan mendapat Barang bukti berupa satu perahu beserta mesin dan peralatan sentrum ikan.
Lanjut Samsul, LPPAS akan bergerak terus menjaga kelangsungan ekosistem biota sungai karena sudah diberi amanah oleh pemerintah daerah.
“Kita terus berkomitmen untuk menjaga biota sungai, siapapun warga yang merusak biodata sungai akan ditindak,a Tidak hanya tindakan tangkap tangan, pihaknya juga akan menerima dan menindak jika ada masyarakat yang melaporkan oknum-oknum yang melakukan perusakan aliran sungai,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni (HDS) mengatakan kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Muratara, untuk berhenti melakukan pengambilan ikan secara tidak benar seperti menyentrum, nubah, melaney, serta meracun ikan dengan cara tidak benar yang bisa membuat banyak ikan mati. Pelarangan penyentruman terhadap biota sungai sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Pencemaran Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Perlindungan Biota Sungai.
“Berhenti nyentrum, nubah segala macam yang membuat banyak ikan mati, hal ini tidak diperbolehkan dan akan di hukum seberat-beratnya,” tegas Bupati Muratara, HDS. (AJR)









