Bupati Muratara Fasilitasi Mediasi Sengketa Masyarakat dengan PT.DMIL Hasilkan 4 Kesepakatan

COGANEWS.CO.ID|MURATARA– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Masyarakat Muratara (APMM) Muratara melakukan mediasi dan audensi bersama Bupati Kabupaten Muratara H.Devi Suhartoni dan Pihak PT.Dendi Market Indah Lestari (DMIL) lanjutan penyelesaian aksi damai di simpang jalan Plasma di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. Rabu (10/5) Sekitar pukul 09.00 Wib.

Menindaklanjuti permasalahan ini Bupati Kabupaten Muratara H.Devi Suhartoni hari (15/5) memediasi Kedua belah pihak di Ruangan Rapat Bina Praja Setda Muratara.

Pertemuan ini di hadiri oleh Asisten Pemerintah H.Alfirmansyah, Pihak BPN ATR Kabupaten Muratara,Kabang Hukum Lukman,SH, Kadis Pertanian Ade Meiri Siswani dan dari Pihak perusahaan di hadiri oleh Baruson Damanik, Gindo Gultom,Zakaria Afata, Suryadi,Dadianto,dan Maruba Siregar, serta dari APPM diwakili oleh Lubis Rawas, dan Ujang.

READ  Memalukan dan Memilukan, Pemuda Muratara Merasa Tertampar dengan Ulah Degradasi Moral Oknum DPRD Muratara

Dalam hal pertemuan ini Bupati menjelaskan hasil mediasi yang menghasilkan 4 point Kesepakatan:

  1. Pt.DMIL memperbolehkan masyarakat lewat jalan Industrial area dengan kesepakatan Masyarakat harus mematuhi aturan PT.DMIL, kemudian kalau yang maling jangan tangkap semua masyarakat tapi tangkap yang mencuri saja.
  2. Tanah yang masuk HGU PT.DMIL tetapi ada lahan masyarakat yang merasa tidak pernah menjual, Perusahaan persilahkan untuk masyarakat menunjukan bukti-buktinya nanti pihak perusahaan memverifikasinya.
  3. PT.DMIL menyatakan kalau lahan yang tidak masuk dalam HGU tetapi masuk lahan konservasi mau di jual, atau di buat plasma Perusahaan tidak menyanggupi karena terbentur aturan, nah bagaimana untuk membuktikan nanti kita minta Pihak Perusahaan, masyarakat dan BPN akan turun langsung untuk memastikan hal tersebut.
  4. Ketika ada permasalahan dalam verifikasi keabsahan kepemilikan lahan pihak perusahaan minta membuktikan surat menyurat tidak ada, tadi sudah saya jelaskan di dalam rapat karena masyarakat pada dahulu ada yang memiliki surat tanah dan ada yang tidak ,karena dahulu masyarakat bertalang (berkebun jauh dari pemukiman masyarakat ) sehingga lahan tersebut tidak jadi kebun Ahir jadi semak belukar atau payau, maka saya minta kepada Pihak perusahaan hormati itu karena kearifan lokalnya, dan saya minta kepada masyarakat jangan sampai hanya cuma mengaku-ngaku bahwa itu milik nenek moyangnya.
READ  Maknai HUT Kemerdekaan RI ke-79 Devi Arianto Bacakan Teks Proklamasi Dengan Khidmat

Bupati juga berharap bila ada masalah baru mau beremuk, bila ada masalah ribut, baru mau beremuk, alangkah baik semua kita musyawarahkan dengan baik, buktikan bahwa Kabupaten Muratara sudah berubah menjadi lebih baik. Tegasnya. (AAN)