Kasus Kematian Kerbau, Dispertanikan Muratara siapkan 4200 Vaksin

Coga Daerah36 Dilihat

COGANEWS.CO.ID | MURATARA– Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Muratara, memastikan kasus kematian kerbau di Muratara terserang hama Septicaemia Epizootica (SE) atau lebih di kenal penyakit ngorok.

Dengan memastikan 100 persen positif penyakit ngorok, setelah mengetahui hasil uji sampel, di laboratorium balai veteriner Lampung, Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Bersama dengan itu, Pemkab Musi Rawas Utara ( Muratara ), memberikan atensi khusus musibah kematian kerbau belakangan ini.

Beberapa pekan ini, Dispertanikan Muratara turun ke lapangan, untuk melakukan kroscek lanjut pemberian vaksinasi.

Dispertanikan menyampaikan hasil sampel yang terkirim ke laboratorium di lampung. Dan 70 persen positif terjangkit penyakit Septicaemia Epizootica (SE) atau ngorok.

Kepala Dispertanikan Ade Meiri Siswani melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Mafriandi HA mengatakan bahwa “Sebelumnya kami sudah menyampaikan 70 persen positif SE ini dari sampel air liur. Nah per 29 Mei 2023 hasil dari sampel lain seperti otak, hati, usus, limpa menyatakan 100 persen positif SE “. Ujarnya

READ  Desa Sumber Sari Borong Juara I untuk Lomba Desa dan BBGRM Tingkat Kabupaten.

Ditegaskan kepada masyarakat untuk tidak perlu cemas menghadapi musibah tersebut. Karena pihaknya sudah menyiapkan 4.200 vaksin.

“Ada 4.200 vaksin yang kita sediakan. 200 dari provinsi Sumsel, 4.000 dari pusat veteriner Farma Surabaya,” jelasnya. Vaksin akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan laporan masyarakat.

Bertahap, insya Allah semua Kecamatan, Desa yang ada hewan ternak. Terutama hewan kerbau akan jalani vaksinasi. Disampainya.

Ia berpesan semua pemilik hewan kaki empat kerbau untuk kooperatif, dan kerja sama membantu kemudahan dalam menyalurkan vaksinasi.

Kerbau warga masih ada yang liar. Nah kami minta tolong di tangkap lalu masuk ke dalam kandang. Untuk memudahkan petugas kami memberikan vaksin,” pesannya.

READ  Pemkab Muba Berikan Pemahaman Perizinan Bagi Para Pelaku Usaha

Selain itu, Ade juga berpesan masyarakat atau pemilik ternak kerbau. Maupun sapi untuk aktif melaporkan ternak jika ada gejala SE ke pihaknya.

Obat sudah ada. Tinggal masyarakat atau pemilik ternak untuk kooperatif melaporkan ke Dinas Pertanian. Pesannya.

Selain itu, masyarakat juga segera menghubungi petugas Dinas Pertanian dan Perikanan, penyuluh lapangan.

“Lebih cepat bisa melalui kepala Desa. Nanti bisa langsung menghubungi pihak kami “. Diahirinya. (AAN)

Berita Lainnya