JON HERI SH. Solusi Ilegal driling. Berharap Pemerintah mengeluarkan aturan yang berkeadilan.

Coga News174 Dilihat

Sekayu_Coganews.co.id/_Paska marak terjadinya boran minyak ilegal meledak di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin sampai terjadinya pencemaran lingkungan bahkan sebelumya sudah banyak korban jiwa dan menghanguskan rumah.Dari kejadian di atas seorang praktisi hukum ini turut berkomentar, kamis.15/06/23

JON HERI SH. Merupakan salah satu Pengacara muda saat ditaya oleh awak media mengatakan bangga dengan PJ Bupati Musi Banyuasin keseriusannya dalam mencari solusi Terhadap tambang minyak ilegal dapat dibuktikan dalam beberapa waktu lalu Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Forkopimda menemui Pangdam, Kapolda Sumsel, dan Danrem, Hingga menemui Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Negara Indonesia untuk melakukan pembahasan terkait Sumur Minyak ilegal tersebut Patut di apresiasi samapaila kemarin pihak kementerian ESDM dan bersama SKK Migas datang lansung mengecek kebakaran tambang minyak ilegal yang berada di desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa.

READ  Segera Clearkan Aset di SMK Negeri 3 Sekayu

Dalam permasalahan ilegal drilling kementerian ESDM setelah turun kelapangan dan SKK Migas meyatakan Berkomitmen mendorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat, Persoalan penanganan dan penanggulangan sumur minyak masyarakat yang kerap kali menelan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan lingkungan hal tersebut senada dengan Pj Bupati Apriyadi untuk mendesak pihak terkait dalam hal ini Kementerian ESDM segera memberikan solusi.

Masalah ilegal Driling ini jika solusi harus dikeluarkan payung hukum maka pengacara ini berharap kepada pemerintah, ataupun institusi terkait tetap memperhatikan semua aspek, dalam membuat regulasi tersebut baik perlindungan hukum, azas keadilan, ekonomi, lingkungan, sosial, termasuk azas kemanfaatan, jadi masyarakat merasa terlindungi oleh hukum, baik pengeboran, pengangkutan, penyulingan serta penjualan atau pemasaranya termasuk juga Masyarakat terkena dampak Korban Ilegal drilling, jangan sampai hanya menguntungkan sekelompok orang saja,.

READ  Polda Sumsel Ditintelkam Polda Gelar Berbagi Takjil dan Buka Bersama FMB dalam Eduksi Waspada Pangan Berbahaya

Koyong jon heri juga menaruh sebuah harapan kepada pemerintah Muba dan porkopinda hendaknya kedepan juga memperhatikan petani cilik yang kesulitan membuka lahan tanpa membakar, hendaknya dicari solusi seperti halnya pemerintah kabupaten Muba mencari solusi Masalah ilegal driling. Dan sudah banyak keluhan dari masyarakat tentang sulitnya buka lahan untuk pertanian dan berkebun karena keterbatasan ekonomi.

Jika dilihat dari luas kabupaten Musi Banyuasin 14.266 km² Kabupaten Musi Banyuasin memiliki potensi kekayaan SDA di sektor pekebunan karet seluas 466.393,4 ha dengan kapasitas produksi mencapai 419.742 ton yang di dominasi perkebunan rakyat sebanyak 98,5%. Yang artinya masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin di dominasi mayoritas petani maka dari ini kyong jon berharap pentingnya jika memberi solusi kepada petani cilik untuk membuka lahan tidak terkena jeratan hukum. Tutup Jon Heri.(sa)