POSE RI Minta Aparat Kepolisian Tindak Tegas Oknum Pelaku Ilegal Drilling Di SMAN 2 Keluang

Coganews co.id. Palembang – Maraknya Ilegal Drilling yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) khususnya di wilayah kecamatan Keluang sangat meresahkan masyarakat, Kegiatan tersebut juga berdekatan dengan SMA Negeri 2 Keluang dan sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar karena aroma menyengat dari minyak mentah sampai masuk kedalam ruang kelas SMA Negeri 2 Keluang yang secara tidak langsung terhirup oleh siswa didik.

Bahkan, pada tanggal 15 September 2022 lalu sejak Ilegal Driling atau Pengeboran minyak Ilegal yang berdekatan dengan sekolah tersebut kembali beraktivitas, pihak sekolah sempat meliburkan sekolah selama beberapa hari karena adanya semburan minyak dalam jumlah cukup besar yang flowing (mengalir) dari salah satu sumur minyak ilegal milik warga.

Ironisnya, pihak sekolah tidak dapat berbuat banyak karena hal itu bukan wewenang mereka untuk menegur ataupun menghentikan aktivitas ilegal tersebut, selain itu kegiatan tersebut sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan siswa didik yang hanya berjarak kurang lebih 25 meter dari gedung sekolah.

“Kami tidak tahu-menahu pak kalau dibilang menganggu pasti itu pak, tapi ya mau gimana lagi itu bukan wewenangnya kami untuk menghentikannya, yang penting kami fokus mengembangkan sekolah ini saja pak,” Ujar salah satu warga sekolah.

READ  Secara Virtual, Ketua TP PKK Muba Thia Yufada bersama Anggota Hadiri Rakernas IX PKK

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, aktivitas Ilegal Driling di sekitar SMA Negeri 2 Keluang yang juga berada dekat dengan pemukiman warga tersebut terkesan dibiarankan oleh pihak terkait dan aparat penegak hukum, serta di sinyalir kegiatan tersebut bisa berjalan mulus karena adanya koordinasi atau dugaan setoran dari para pelaku ilegal driling.

“Kami sudah koordinasi, dan aman pak untuk kegiatan ini ya di seputaran ini. Tapi kalau sudah keluar kami tidak tahu,” Ungkap salah satu penambang minyak, ketika dibincangi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua umum POSE RI sekaligus Advokat Desri SH angkat bicara, Lembaga POSE RI sebagai organisasi sosial ekonomi tetap memperhatikan ilegal driling yang tidak mempunyai izin dan mengganggu khususnya dunia pendidikan di daerah Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin wilayah hukum Polsek Keluang.

“Kami meminta Kapolsek yang baru untuk memperhatikan lebih khusus agar kegiatan tersebut diberantas sesuai dengan kewenangannya, kegiatan ilegal yang ada di depan sekolah SMA Negeri 2 Keluang ini sudah cukup lama, sudah hitungan tahun, dan sudah meluing atau mengganggu pendidikan bahkan sempat di stop kegiatan belajar mengajar,” Ujarnya.

READ  Pj Bupati H Sandi Fahlepi Apresiasi Warga Kertayu Mampu Jaga Tradisi Kearifan Lokal

DESRI berharap agar Polda Sumsel dan Polres Muba dapat mengevaluasi dan menurunkan tim guna memberikan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar hukum. Serta meminta agar aparat bisa menutup lokasi sumur minyak ilegal di Keluang, dan memecat oknum aparat penegak hukum jika memang terbukti membekingi kegiatan ilegal.

“Kami minta ditindak tegas seluruh pelaku ilegal drilling yang membahayakan, bila perlu pecat oknum aparat yang terlibat. Kami mendukung Kapolri dan Kapolda untuk memberantas ilegal driling. Karena ilegal driling ini sangat membahayakan bisa terjadi kebakaran,” katanya.

Desri menuturkan, pihak sekolah dan warga sekitar tidak bisa berbuat banyak. Mirisnya, saat pihaknya akan mengkonfirmasi terkait ilegal driling kepada Camat Keluang selalu menghindar.

“Kami minta Polsek Keluang, Polres Muba dan Polda Sumsel segera menertibkan ilegal driling. Karena ada dugaan pembiaran oleh oknum-oknum aparat. Kalau tidak ada tindak-lanjut dari aparat maka kami akan demo di Polda Sumsel pada tanggal 8 Agustus 2023,” pungkasnya. (Ocha/ Rilis)