Bawaslu Jangan Tidur, Muba Darurat Demokrasi, ASN Tidak Netral.

Coga News0 Dilihat

Sekayu_Coganews.co.id/Forum Pemuda Peduli Demokrasi Musi Banyuasin bersama Masyarakat Muba menggelar aksi di halaman kantor Bawaslu Musi Banyuasin terkait adanya oknum ASN yang tidak netral,Rabu,32/01/24

Dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 9 Ayat(2) bahwa ASN harus menjaga netralitas dengan cara terbebas dari pengaruh partai politik serta memihak dan mendukung pihak manapun.

M Rendi selaku Koordinator Aksi saat di taya awak media di selah meyampai pendapatnya memgatakan Bawaslu muba harus segera periksa PJ Bupati Musi Banyuasin,Kepala Dinas, Camat,Lurah dan Kades yang terlibat di dalam Politik Praktis dan juga ASN-ASN yang memihak salah satu Caleg dan bersifat tidak netral”.

“Seharusnya Bawaslu harus Pro-Aktif dan tindak tegas terhap oknum ASN baik itu kepala dinas,camat,lurah,maupun kades yang melakukan perbuatan tidak netral dan ikut di dalam politik praktis,Pasalnya bayak sekali masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin melihat oknum-oknum ASN terlibat mempromosikan dan memintak untuk memenangkan salah satu Caleg”

READ  Ayo Anak Muba Jangan Takut Bekerja di Luar Negeri!!

Di kesempatan yang sama Bawaslu Muba merespon aksi damai yang di sampaikan oleh Forum Pemuda Peduli Demokrasi Musi Banyuasin,yang dalam hal ini di wakili oleh Rico Roberto,S.H.,M.H selaku Koordiv penanganan,pelanggaran, data dan informasi mengatakan bahwasanya pihak Bawaslu Muba akan segera menindak lanjuti tuntutan dari aksi damai yang di gelar oleh Forum Pemuda Peduli Demokrasi Musi Banyuasin.

M Rendi menegaskan bahwasanya Forum Pemuda Peduli Demokrasi Musi Banyuasin akan terus mengawal tuntutan yang telah di sampaikan pada aksi hari ini dan apabila tuntutan kami tidak di tindak lanjuti dalam 3×24 jam maka Forum Pemuda Peduli Demokrasi Musi Banyuasin akan kembali menggelar aksi dengan masa yang lebih besar pungkas M Rendi.(S.A)