Bola Panas Bergulir. Pilkada OKU Sudah Dekat

Coganews.co.id I Jakarta -Sangat jamak, jika mendekati pertarungan politik ada aroma yang kurang sedap bergulir di tengah masyarakat, atau konstituen pemilih. Sebab memilih pemimpin harus ditilik secara totalitas, termasuk moralitas. Jangan sampai kata pameo selama ini memilih kucing dalam karung (siapa tahu kucingnya tidak sehat atau kucing kurap).

Aroma tak sedap itu berhembus dari persoalan Lahan Tanah Pondok Pesantren Darul Muttaqin Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU). Pasalnya Tanah Wakaf dari Almarhum Awaludin Burhanan, seorang tokoh agama di daerah ini yang diperuntukan pondok pesantren, tempat pendidikan agama untuk menciptakan generasi islami dijarah hampir semuanya.

Kuasa Hukum Pondok Pesantren Darul Muttaqin Baturaja, H. Mustafa Kamal Singadirata, dalam Siaran Persnya di Jakarta, Sabtu, 08/06/2024 menyatakan, Tanah Wakaf Pondok Pesantren ini hampir habis dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Bagaimana tidak, tanah yang seluas 1000 hektar, sekarang tinggal kurang lebih 100 hektar.

READ  Update COVID-19 Muba: Positif Bertambah Dua, dan PDP Satu Kasus

“Hal ini akan kita lacak sampai ke akar-akarnya. Melacak ini sangat mudah. Pasti akan ketemu siapa orangnya dan biangnya”, kata advokat senior ini optimis. “Pelaku pencuri di Dunia Maya bisa dilacak oleh pihak kepolisian. Apalagi ini”, katanya memberi perbandingan.

Ketika ditanya dalam depth interview, adakah orang yang terlibat didalamnya ikut dalam pilkada (pemilihan kepala daerah), cepat dia menjawab lewat pesan WhatsApp. “Kita tidak bisa menuduh seseorang, karena ini perlu bukti. Hasil penyelidikan nanti, baru bukti”, katanya lebih hati-hati.

“Kasus tanah ini gampang dilacak siapa pelakunya. Ada jejak dekumen dan fakta di lapangan”, sambungnya. “Yang terlibat pasti yang tidak jauh dari yang kuasai fisik, yang membuat dekumen awal. Mulai dari oknum RT, RW, Lurah/Kades, sampai yang mengukur dari BPN bisa tahu koq”, katanya sedikit memberikan metodelogi pelacakan.

READ  Luar Biasa, Kampung Narkoba di Sulap Satres Narkoba Jadi KTBN

“Semua harus bertanggung jawab, itu tanah umat Islam karena sudah status Wakaf. Siapa saja yang mengambilnya wajib mengembalikannya milik umat dan untuk pesantren itu. Kenapa digelapkan. Pasti tidak barokah”, tulisnya dengan nada gemas.

Begitu juga dari Jaringan Persatuan Pondok Pesantren Seluruh Indonesia, merasa tugas mulia untuk mendidik anak-anak Islami yang akan pemimpin umat di masa mendatang merasa sangat terganggu oleh oknum pelaku semena-mena menjarah harta umat Islam yang diperuntukan pondok pesantren.(Ari)