COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Viralnya video rekaman antara kepala Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dengan Seorang Guru Paud Amanah, di ketahui Kades Sungai Jernih tidak mau membayar gaji intensif ke tiga guru Paud karena Kades beralasan tidak pro denganya, maka kades enggan membayarnya.
Hal ini sudah di upaya oleh Pihak DPMD-P3A Muratara melakukan mediasi dengan guru Paud pada kemarin (4/6/2023) dari pertemuan tertutup ini membuat banyak persepsi yang muncul karena berdasar konfermasi pers yang di lakukan PMD dengan Kades dan Guru Paud tidak ada hasil yang memuaskan karena di sampaikan Kades tidak sesuai dengan rekaman yang beredar.
Hal ini di tanggap oleh Puluhan masyarakat Desa Sungai Jernih bersama Gerakan Pemuda Mahasiswa Muratara sepakat untuk melakukan aksi ujuk rasa agar Kades Sungai Jernih di tindak secara hukum dan di pecat karena sudah tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bisa mengayomi masyarakat.
Plt Kadis PMD Muratara Ir Suhardiman menanggapi tuntutan para Pendemo dari Desa sungai Jernih bersama ketua GPM MARA Redi Yenkosasi. (FOTO : AAN)
GPM MARA yang komandoi langsung oleh Redi Yenkosasi bersama masyarakat mendesak PMD dengan Pemerintah Kabupaten Muratara untuk menindak tegas Kades Sungai jernih, sesuai dengan tuntutan masyarakat di antaranya, minta bayar gaji dan Operasional guru Paud Amanah sesuai dengan APBDes Tahun 2024, para pendemo juga minta transparansi anggaran, dan keterlibatan masyarakat bukan hanya golongan yang pro-pro saja, selanjutnya para pendemo juga mendesak agar PMD bersama Inspektorat mengaudit Dana Desa ( DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dari tahun 2020-2023 secara terbuka bersama masyarakat, selanjutnya pendemo juga meminta Pecat Kades Sungai Jernih bila terbukti menyeleweng kan Anggaran,
Redi Yen Kosasi sebagai Koordinator Umum Aksi ini, meminta agar pihak terkait tindak tegas Kades Sungai Jernih, kami Lapor Kades Sungai Jernih ke Aparat penegak Hukum bukan terkait gaji Guru saja, banyak anggaran yang yang kami duga di tilap oleh kepala desa seperti di pelaksanaan pembangunan Desa yang tidak sesuai dengan aturan karena banyak yang kami duga di Mark up.
Bukan itu saja Redi bersama masyarakat Desa Sungai Jernih minta kades bayar uang pengembalian DD tahun 2020 hasil temuan inspektorat harus jelaskan kepada masyarakat melalui forum musyawarah.
Hal ini langsung di tanggapi oleh Plt. Kepala PMD-P3A Kabupaten Muratara Ir Suhardiman mengatakan didepan masyarakat Desa Sungai Jernih yang berujuk rasa.
“Ya dalam waktu 1×24 Jam kami pasti minta Kades membayar gaji guru paud dan operasional Paud Amanah Sungai Jernih akan kami selesaikan” .Harapnya
Selain itu Suhardiman juga menyampaikan terkait masalah yang lain untuk desa Sungai Jernih, yang ingin dilapor kepihak penegak hukum kami persilahkan laporkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ujarnya. (AAN)