COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Secara umum menyoroti tingginya aktivitas ilegal logging atau pencurian kayu di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kecamatan Ulu Rawas akibat dari hal tersebut telah menyebabkan kerusakan hutan yang parah, yang pada akhirnya menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana alam, seperti banjir bandang yang melanda daerah terdampak seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kerusakan hutan akibat ilegal logging ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Salah satunya, banjir bandang yang sering terjadi, penyebab rusaknya jalan poros Ulu Rawas, yang sangat merugikan warga dan mengganggu kehidupan sosial ekonomi mereka “. Ujar salah seorang tokoh masyarakat Ulu Rawas AZ (42) inisial , saat di wawancara awak media pada Minggu 19/01/2025 di perbatasan antara Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu.
Bukan itu saja ” Kerusakan hutan akibat penebangan liar ini juga berdampak pada infrastruktur jalan yang telah dibangun oleh pemerintah. Aktivitas truk bermuatan kayu yang over Kafasitas melewati jalan-jalan tersebut dapat mempercepat kerusakan badan jalan, mengingat beban berat yang dilalui. Hal ini tentu menambah beban Pemerintah Daerah dalam upaya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur “.
AZ juga Berharap Pemerintah terutama Pak Bupati dan penegak Hukum agar menindak tegas segala Bentuk Aktivitas Ilegal logging yang menyebabkan kerusakan alam secara Permanen selain itu Akibat yang tak kala pentingnya ditimbulkan dari aktivitas ilegal logging ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah, terutama yang terkait dengan hasil karbon. Sebagai daerah yang memiliki potensi besar dalam penyimpanan karbon, kerusakan hutan akan berdampak pada hilangnya potensi pendapatan dari sektor tersebut dan yang lebih lagi TNKS ini adalah Paru Paru Asia.
masalah Ilegal Loging Ulu Rawas ini yang sudah lama di lakukan kami duga ada Oknum Pengusaha, dan juga kami duga ada oknum APH yang ikut bermain. Tuturnya.
Hingga berita ini di terbitkan Camat Ulu Rawas dan Rawas Ulu belum bisa dikonfirmasi melalui telpon terkait permasalahan ilegal logging, untuk tanggapi respon terkait hal tersebut. (AAN).