Warga Desa Sungai Jernih Lapor Kades Yutami ke Polres Diduga Nyerobot Lahan Warga Untuk memulus Proyek Pembukaan Jalan.

COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Kepala Desa Yutami, Kaur Perencanaan dan Panitia Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pembukaan Jalan Baru melalui Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp. 120 juta. dilapor Ke Polres Muratara dugaan penyerobotan Lahan Warga milik (Yuni Marlina) Tati Mutriana

Diketahui bahwa pelaksanaan ini tidak melalui Musyawarah Desa di duga Pemerintah Desa Sungai Jernih melakukan pembukaan jalan tidak sesuai dengan RAB dan asas manfaat bagi Masyarakat.

Tatik menuturkan bahwa dia tidak senang lahan milik di gusur untuk pembukaan Jalan Baru yang tidak ada pemberitahuan dan musyawarah terlebih dahulu, oleh Pemerintah Desa Sungai Jernih, saya mengetahui lahan saya di serobot oleh Pemdes Sungai Jernih pada hari Senin 23 Desember 2024 lalu Tuturnya

READ  Subdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel Ungkap Kadus Edaran Rokok Ilegal

Hal ini sudah berupaya di lakukan mediasi menyelesaikan permasalahan ini di tingkat Desa akan tetapi tidak ada niat baik oleh Kades Yutami untuk menyelesaikannya, bahwa beliau tidak mau melakukan ganti rugi dan menantang untuk melaporkan ke pihak manapun termasuk Ke Pihak Polres.

Lokasi lahan Milik Tati (Jilbab Pink) di Dusun 7 saat mengecek lokasi kebunya di gusur oleh Pemdes yang kemandoi oleh Kaur Perencanaan (Baju Kuning ).

Dengan tidak di temukan upaya mediasi Tati pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 sekira pukul 11 siang kami melapor ke Polres Muratara dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor LP.B/07/1/2025/POLDA SS/POLRES MURATARA/ di lapor dugaan tindak Pudana Pasal 405 KUHP tindak Pidana Pengrusakan

READ  JPU KPK Isyaratkan Juarsah Bisa Jadi Tersangka

Saat ini saksi-saksi sudah di periksa oleh Pihak Polres Muratara selanjutnya kami minta keadilan yang seadil-adilnya kepada Pihak Polres Muratara untuk menyelesaikan perkara ini.Dituturkaan Tati pada hari Sabtu (25/01/2025)

Kami Juga berharap kepada media dan LSM juga ikut memantau perkembangan laporan kami, sebab kami ingin Pihak polres Muratara menindak tegas Kades sebagai seorang pemimpin yang diduga semena-mena melakukan hal ini, sebab di desa kami Sungai Jernih Kades maupun Pemdes tidak pernah melakukan Musyawara Mufakat melibatkan masyarakat apalagi SDM yang paham terkait Desa, Pemdes hanya melibatkan orang-dekatnya saja. Tutur Tatik.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas Polres Muratra AIPDA Didian Perkasa belum membalas terkait ini. (A)