Lubuk Linggau I Coganews.co.id – Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Ir. Yulian Effendi, MM Membuka Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di Hadiri Langsung Oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H.Trisko Defriyansa, Senin 10/2/2025.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025.
Dari jumlah tersebut, ada delapan Raperda merupakan usulan dari DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau. (Adv)








