Ratu Dewa: 56 Masukan DPRD Sudah Ditindaklanjuti

PALEMBANG – Penanganan banjir, macet, hingga lampu jalan jadi fokus serius Pemkot Palembang usai menerima beragam masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-9, Senin (14/4).
Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya telah merespons 56 poin krusial yang disampaikan dalam pandangan umum anggota dewan.

“Semua data kami siapkan secara lengkap, agar pembahasan bisa lebih terang benderang. Ini loh kondisi riil di lapangan,” tegas Ratu Dewa di hadapan dewan.

Seperti banjir, pihaknya akan menormalsiasi sungai sepanjang 419 Meter dan membangun tiga kolam retensi.

“Pemkot bakal mengintensifkan normalisasi saluran air dan membangun tiga kolam retensi baru. Sistem pemantauan berbasis teknologi juga disiapkan agar pengendalian banjir makin optimal,” jelasnya usai menghadiri Paripurna.

READ  Peduli Keselamatan, Camat Sanga Desa dan Warga Gotong Royong Timbun Jalan Rusak di Lintas Lubuk Linggau - Sekayu

Termasuk penyapaian pandangan dari berbagai fraksi seperti PJU, masalah sampah dan keamanan wisata tak luput dari perhatian

Menurut ratu Dewa, sebanyak 3.000 titik lampu jalan diperbaiki dan patroli malam diperkuat. “Pemkot juga mengatur ulang pedagang kaki lima agar masuk ke pasar resmi dan akan memasang pembatas jalan,” kata Dewa.

Untuk wisata, Ratu Dewa menyebutkan, Satpol PP disiagakan di BKB dan Jembatan Ampera, bahkan Polisi Wisata 24 jam pun dibentuk demi keamanan pengunjung.

Termasuk kata Ratu Dewa, penerapan Ganjil-Genap yang saat ini masih dilakukan kajian, dan pelaksanaan PPDB 2025 ia menegaskan akan menggunakan pakai aplikasi VPNB, sehingga seleksi lebih terbuka dan transparan.

READ  Jelang Arus Balik, GM PLN UID S2JB Pastikan SPKLU Andal

“Kebijakan ganjil-genap tengah dikaji di ruas Jalan Jenderal Sudirman, dan akan melibatkan berbagai instansi. sedangkan sistem PPDB 2025 akan menggunakan aplikasi VPNB yang diklaim lebih ramah pengguna,” tegasnya.

Fraksi Golkar dan Demokrat menyoroti soal pajak dan izin usaha, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa Satgas Pajak telah menagih Rp2,48 miliar dari 21 wajib pajak dan Hotel Pacific ditindak karena tak punya izin. Soal tempat hiburan malam tanpa izin, pemkot juga sudah menyegel tempat-tempat bandel.