Kisruh Tambang Emas Ilegal di Muratara, Masyarakat Desak Copot Kapolres

Bupati: “Kami Tidak Tinggal Diam!”

coganews.co.id | Muratara – Konflik tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Aktivitas tambang tanpa izin yang mencemari Sungai Rawas telah menimbulkan keresahan warga yang menggantungkan hidup dari sumber air tersebut.

Sejumlah aksi demonstrasi dan penghadangan terhadap truk alat berat oleh warga telah terjadi. Namun, tambang ilegal tetap berjalan tanpa penindakan tegas. Hal ini memicu kekecewaan mendalam terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polres Muratara.

HWY, kader HMI Cabang Palembang dan putra daerah Muratara, menyampaikan sikap kerasnya.

“Kami menilai Kapolres Muratara tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Ada dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi tambang ilegal. Ini mencoreng institusi hukum dan melukai masyarakat,” tegasnya.

HWY mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk turun langsung ke Muratara dan mencopot Kapolres sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

READ  100 PPKS di Kabupaten Muratara Terima Bantuan Atensi Kemensos

Tempat terpisah Bupati Muratara H. Devi Suhartono  juga menunjukkan sikap tegas. Pada Jumat (11/7/2025), ia memimpin rapat resmi bersama jajaran Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan DLHP untuk merespons maraknya tambang emas ilegal.

“Kami sudah berulang kali kirim surat peringatan kepada pemain tambang ilegal, tapi tidak digubris. Maka kami putuskan membuat pos-pos penjagaan di jalur yang sering dilalui alat berat tambang,” ujar Devi dalam siaran langsung.

Langkah siaran langsung tersebut, menurut Bupati, sebagai bukti otentik hukum agar tidak ada aparat yang berpura-pura tidak tahu.

” Alat yang mau masuk ke Rawas untuk tambang ilegal, suruh balik. Jaga 24 jam. Libatkan TNI dan Polri. Kalau tidak bisa juga, kita sebagai pemerintah harus bertindak. Daerah ini harus aman dan tertib!” tegasnya.

READ  Dodi Reza Sidak OPD Pastikan Pelayanan dan Disiplin ASN Di Masa Pandemi

 “Kita bukan diam. Sudah berkali-kali mengingatkan. Kalau sudah diingatkan tapi masih membandel, harus ditindak. Jangan sampai pemerintah dianggap lemah.” tambahnya.

Bupati juga secara langsung memerintahkan kepada seluruh jajaran, jika ada alat berat yang masuk ke wilayah Rawas Ulu dan sekitarnya untuk keperluan tambang ilegal, agar segera diusir dan melaporkan ke Kapolsek dan Kapolres dengan menyebut ini adalah perintah resmi kepala daerah.

Dengan adanya ketegasan dari Bupati dan desakan masyarakat, kini tekanan besar berada di pundak aparat penegak hukum. Masyarakat berharap tidak ada lagi pembiaran terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. (Aan)