“Jalan tol Palembang-Betung ini merupakan kebutuhan masyarakat untuk memangkas waktu perjalanan dari Palembang-Betung. Pemprov siap memfasilitasinya”, kata Gubernur saat rapat membahas penyelesaian jalan tol Palembang-Betung, di ruang Bina Praja, Kamis (07/08/2025).

Jalan tol Palembang-Betung adalah bagian dari jalan tol Trans Sumatera. Jalan tol ini membentang sepanjang 112 Km, menghubungkan kota Kayuagung, kabupaten Ogan Komering Ilir, hingga Betung, kabupaten Banyuasin, melintasi Jakabaring, kota Palembang.Pada perjalanannya, muncul permasalahan pembebasan lahan di ruas Sta 54 – Sta 59.
Sebelumnya pada saat itu tidak ada persoalan. Bahkan dari perhitungan ahli transportasi, semula hambatan hanya muncul di ruas jembatan Musi 5.









