Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan 1 Raperda Usulan Pemkot dan 5 Raperda Inisiatif DPRD

 

Coganews – LUBUK LINGGAU, 12 Maret 2026 – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat didampingi
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta mendengarkan penyampaian 5 Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau oleh Ketua BP2D.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi.

Dalam sambutannya, Wali Kota H. Rachmat Hidayat menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

READ  Sukses Terapkan Program Desa Cantik, Dinas Kominfo Muba jadi Tempat Belajar

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan

Berita Lainnya